AYOJAKARTA.COM - Dalam debat ketiga Pilpres, capres Anies Bsawedan sempat menyoroti perihal kepemilikan tanah dari capres Prabowo Subianto.
Sebelum Anies Baswedan, pernyataan senada juga sempat disampaikan oleh Joko Widodo saat berkontestasi menghadapi Prabowo Subianto di Pilpres 2019.
Saat disinggung soal kepemilikan tanah oleh capres Anies Baswedan, respon emosi Prabowo Subianto menurut banyak kalangan berubah secara mendadak.
Baca Juga: Alasan Mahfud MD Terima Tawaran Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, dan Menolak Pinangan Anies Baswedan
Luapan emosi tersebut kemudian kembali ditunjukkan Prabowo saat menyapa para pendukungnya di Pekanbaru, 9 Januari kemarin.
Di hadapan para pendukungnya, Prabowo secara langsung menyoroti perihal pertanyaan yang sempat diajukan dalam debat capres.
“Adapula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa, dia pintar atau gobl*k sih?” ujar Prabowo yang disambut antusias para pendukung.
Baca Juga: Prabowo Disebut Kena Bully Warganet Gegara Anies Baswedan, Dianggap Provokatif dan Salah Ungkap Data
Lebih lanjut, dalam pidatonya Prabowo sempat menjelaskan perihal kepemilikan tanah yang berstatus Hak Guna Usaha.
Penggunaan tanah yang mencapai ratusan ribu hektar tersebut, menurut Prabowo diperlukan daripada dikuasai oleh pihak asing.
“Itu tanah rakyat, tanah bangsa, daripada dikuasai orang asing, lebih baik Prabowo yang kelola,” tegas Prabowo.
Adapun kepemilikan tanah berstatus HGU tersebut telah dikelola oleh Prabowo jauh sebelum menjadi Menteri Pertahanan dan telah dikembalikan kepada negara.
Sehubungan dengan pernyataan yang disampaikan Anies Baswedan, Prabowo menilai hal tersebut merupakan bentuk hasutan.
“Dia mau ejek mau menghasut dia mau bikin rakyat benci sama saya, padahal saya sudah serahkan tanah itu kepada negara,” jelas Prabowo.
Akibat polemik antara dua capres tersebut, Pendekar Hukum Pemilu Bersih melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu.
Capres Anies Baswedan dilaporkan karena dianggap telah melakukan fitnah terkait luas lahan yang dimiliki oleh capres Prabowo Subianto.
Baca Juga: Terkuak! Mahfud MD Sebut Pernah Ditawari Jadi Cawapres Anies Baswedan Tapi Menolak, Ini Alasannya
Berkenaan dengan laporan yang disampaikan Pendekar Hukum Pemilu Bersih, Bawaslu akan melakukan kajian lebih dalam.
Untuk menyikapi laporan terhadap Anies Baswedan, Bawaslu memiliki waktu selama dua hari untuk mempelajari materi laporan.
Menyikapi laporan terhadap capres Anies Baswedan, cawapres Muhaimin Iskandar memberi tanggapan.
Menurut Cak Imin, pernyataan-pernyataan yang terkait dengan materi debat idealnya langsung diselesaikan di forum serta tidak bersikap sebagai seorang korban.
“Forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut Playing Victim, selesaikan di debat dan buktikan datanya,” jelas Cak Imin.
Terkait dengan pelaporan terhadap Anies Baswedan, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memberi tanggapan.
Menurut Titi, persoalan yang menyangkut materi debat selama tidak menyinggung aspek SARA dan hinaan bukan merupakan suatu pelanggaran.
“Apakah betul itu hinaan, Bawaslu yang akan melakukan kajian,” jelasnya dikutip Ayojakarta, Rabu 10 Januari 2024 dari kanal YouTube Kompas TV. ***

Share this article
Prabowo Subianto menilai jika apa yang disunggung Anies Baswedan dalam debat soal kepemilikan tanah adalah upaya agar rakyat benci dirinya.