AYOJAKARTA.COM – Sejak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kian jadi sorotan.
Apalagi hingga kini meski status tersangka sudah ditetapkan, namun pihak kepolisian tak kunjung melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Selain itu, ada hal lain yang lebih mencuri perhatian publik terkait dengan Firli Bahuri yang kini tengah tersandung kasus hukum tersebut.
Hal lain tersebut ialah Firli Bahuri yang masih mendapatkan fasilitas pengawalan atau bodyguard meski statusnya tengah jadi tersangka.
Baca Juga: Polisi Tak Segera Menahan Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Angkat Bicara: Saya Kira...
Soal dugaan Firli masih mendapatkan fasilitas pengawal atau bodyguard tersebut, tampak di beberapa kesempatan.
Dalam beberapa kesempatan tersebut terlihat Firli Bahuri masih dikawal oleh sejumlah orang.
Terbaru, yaitu saat Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Dewas KPK pada Selasa, 4 Desember 2023.
Tampak jelas ada sejumlah orang yang mengawal Firli Bahuri ketika menuju pintu masuk Gedung C1 KPK.
Baca Juga: IPW Desak Polda Metro Jaya untuk Selesaikan Penyidikan dan Segera Menahan Firli Bahuri
Pemandangan yang sama juga terlihat ketika pemeriksaan selesai, terlihat sudah ada sejumlah bodyguard yang siap menuntunnya untuk menghindari awak media kemudian bisa langsung masuk ke mobil.
Hal itu kemudian menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik, apakah Firli Bahuri masih mendapat fasilitas pengawalan dari pihak KPK dengan statusnya yang kini tersangka?
Menanggapi pertanyaan publik soal fasilitas pengawa bagi Firli Bahuri tersebut, pihak KPK buka suara dan menegaskan hal ini.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepada Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL
Dalam pernyataannya, Ali Fikri tegas menyampaikan jika fasilitas pengawalan Firli Bahuri tersebut bukan diberikan oleh pihak KPK.
Ali Fikri juga tegas menuturkan jika fasilitas pengawalan khusus termasuk pengawal dari TNI kepada Firli Bahuri sudah dicabut sejak 30 November 2023 lalu.
“Yang pasti begini, yang pasti saya informasi dari Biro Umum itu per 30 November kemarin sudah tidak ada pengawalan khusus,” tegas Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Suara.com pada Rabu, 6 Desember 2023.
“Termasuk dari TNI, tidak ada,” imbuhnya.
Baca Juga: Rabu Besok, Penyidik Gabungan Akan Kembali Panggil Tersangka Firli Bahuri, Siap Ditahan?
Hanya saja Ali Fikri juga mengatakan jika setiap orang bisa memiliki pengawal, namu ia menegaskan jika pengawal Firli Bahuri saat ini tidak disediakan pihak KPK.
“Semua orang kan bisa juga [dapatkan pengawalan],” bebernya.***

Share this article
Firli Bahuri masih mendapatkan fasilitas pengawalan atau bodyguard meski statusnya tengah jadi tersangka.