AYOJAKARTA.COM — Ikut menanggapi soal seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan boikot terhadap produk pro-Israel, Prof Quraish Shihab Sebut masyarakat harus bisa berpikir dan teliti.
Sebelumnya, Prof Quraish Shihab yang turut mengikuti perkembangan konflik antara Israel dan Palestina menganjurkan hal yang paling mudah dilakukan rakyat Indonesia untuk membantu.
Menurut Prof Quraish Shihab, bantuan yang paling mudah untuk dilakukan kepada masyarakat Palestina saat ini adalah doa.
"Apa yang bisa kita lakukan? Mau ke sana bawa senjata? Gak usah! Yang pertama, yang paling gampang, yang paling gampang kita doa," ujar Prof Quraish Shihab seperti dikutip dari laman resmi NU Online pada Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Boikot Produk Israel, Apakah MUI Bisa Mencabut Label Halal?
Terkait dengan anjuran boikot yang saat ini tengah ramai diserukan masyarakat Indonesia apalagi setelah adanya Fatwa MUI, pendiri Pusat Studi AlQuran ini pun bercerita tentang seorang pengusaha yang mendatanginya beberapa waktu lalu.
Saat itu dikisahkan Prof Quraish Shihab, pengusaha ini rupanya mendatanginya karena sedang merasa bingung.
Lantaran usaha yang dimiliki saat ini ikut terkena imbas boikot padahal di dalam perusahaannya itu dia harus membayar pegawainya yang mayoritas adalah muslim.
Bahkan penurunan omset penjualannya sangat drastis hingga mencapai angka 60 persen.
Padahal sang pengusaha pun menyampaikan bahwa bahan yang dipakainya dalam usaha merupakan produk dalam negeri, bukan Israel.
"Pak Quraish, saya diboikot, 60 persen penjualan saya menurun. Saya itu beri gaji orang-orang Muslim. Bahan-bahan yang saya buat itu dari bahan-bahan yang ada dalam negeri, apa saya juga harus diboikot?" cerita Prof Quraish Shihab.
Prof Quraish Shihab pun menanggapi kisah sang pengusaha tersebut bahwa dalam melakukan boikot ini, masyarakat juga perlu berpikir.
Terutama soal fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk pro-Israel atau yang terafiliasi dengan Israel.
Menurut Prof Quraish, masyarakat tetap harus berpikir dan bisa membedakan mana yang harus diboikot dan mana yang tidak.
Lebih lanjut, Prof Quraish pun mengisahkan bahwa pengusaha tersebut memang memproduksi produk yang namanya sama dengan produk di Amerika yang melakukan dukungan bagi Israel.
Namun, dikatakan Prof Quraish, pengusaha tersebut memastikan bahwa dirinya tidak memberikan apa-pa untuk mereka (Israel).
Sang pengusaha pun lantas bertanya, apakah usahanya juga harus terkena imbas boikot.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Produk yang Kamu Pakai Ternyata Pro Israel, Klik Link Ini
Oleh sebab itu, Prof Quraish meminta kepada masyarakat untuk kembali bisa berpikir dan teliti soal apa-apa saja yang harus diboikot dan yang tidak.
“Nah, pada dasarnya kita harus memboikot yang jelas-jelas membantu Israel, yang tidak, kita harus berhitung dong; apakah dia lebih rugi atau kita lebih rugi?" ucapnya menambahkan.
"Yang penting, ada memang produk-produk yang di situ sudah jelas mendukung Israel,” lanjutnya.
Prof Quraish juga menegaskan kepada masyarakat bahwa melakukan boikot memang perlu, tetapi masyarakat harus bisa lebih teliti dan pandai memilih produk yang harus diboikot dan yang tidak.
“Tetapi boikot perlu, dan banyak yang perlu diboikot. Hanya saja kita perlu teliti, apakah (produk) ini tidak (perlu diboikot),” tegasnya.
Baca Juga: Daftar Merek Produk Kosmetik dan Skincare Pro Israel, Ada Garnier hingga Maybelline New York
MUI Bantah Rilis Produk-produk Pro Israel yang Harus Diboikot
Sebelumnya diketahui bahwa MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa ini berisi tentang imbauan untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.
Namun seiring dikeluarkannya Fatwa MUI itu, banyak muncul daftar nama-nama produk yang disebut-sebut pro-Israel.
Masyarakat pun ramai-ramai melakukan boikot terhadap ratusan produk tersebut.
Menanggapi hal itu, MUI pun membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan edaran soal nama-nama produk yang pro-Israel dan harus diboikot.
Menurut Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, pihaknya tidak berkompeten merilis produk-produk yang diduga pro Israel.
Yang diharamkan dari fatwa tersebut adalah aktivitasnya yang mendukung, bukan produknya.
Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel, atau yang terafiliasi ke Israel. Kita (MUI) bukan haramkan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” terang Huda.
Iapun menambahkan bahwa MUI juga tidak berhak melepas label halal yang selama ini sudah tertera di produk tersebut karena itu sudah melibatkan banyak pihak.
"Jadi, misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya," kata Huda.
"Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu," lanjutnya.***

Share this article
Menurut Prof Quraish Shihab, bantuan yang paling mudah untuk dilakukan kepada masyarakat Palestina saat ini adalah doa.