AYOJAKARTA.COM -- Buntut dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap terduga Syahrul Yasin Limpo memasuki babak baru.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Tim Penyidik Polda Metro Jaya, dua kediaman Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sasaran penggeledahan.
Pengurus RT serta RW juga dilibatkan dalam proses penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri yang berlokasi di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Apa yang Salah dari Gambar Ini? Coba Jawab dengan Cepat dan Tepat!
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pengakuan Firli terkait foto yang sempat beredar menjadi salah satu materi pemeriksaan.
Saat memberi keterangan, Kombes Ade menyatakan Firli membenarkan perihal pertemuannya dengan mantan Mentan pada sekitar bulan Maret 2022 silam.
“Terkait dengan foto yang beredar, juga menjadi bagian dari materi penyelidikan yang telah dilakukan,” ungkap Kombes Ade.
Terkait dengan adanya kasus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK terhadap terduga kasus korupsi, sebanyak 54 orang saksi telah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Seekor Harimau di Hutan Kurang dari 10 Detik untuk Uji Ketajaman Matamu
Saksi-saksi yang dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan, berasal dari pihak Kementerian Pertanian dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari hasil pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya melakukan upaya pencarian bukti dengan melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Firli Bahuri.
Dimulai dari pukul 10 pagi, penggeledahan yang juga disaksikan oleh keluarga Firli Bahuri berakhir pada sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam proses pencarian bukti-bukti di kediaman Firli di Bekasi tersebut, dua rumah tetangga Firli juga ikut menjadi sasaran penggeledahan.
Selain di Bekasi, kediaman Firli lainnya yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan juga ikut menjadi lokasi penggeledahan Tim Penyidik Polda.
Dari hasil penggeledahan di rumah Kertanegara, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti.
Terkait dengan adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro memberi tanggapan.
Menurutnya penggeledahan ditujukan sebagai salah satu upaya mengumpulkan bukti-bukti untuk menjadi petunjuk kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga: Dicurigai Gunakan Pendekatan Politis sebagai Jalan Ninja, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Alami Hal Ini
Adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kepolisian, juga dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Melalui pesan tertulisnya, Ali mengapresiasi tindakan tersebut sebagai bagian dari proses hukum serta sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan adanya penggeledahan, kuasa hukum Firli Bahuri Ian Iskandar memberi keterangan.
“Dari hasil penggeledahan penyidik Polda, tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” terang Ian dikutip Ayojakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023 dari Youtube Kompas TV.***

Share this article
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan Tim Penyidik Polda Metro Jaya, dua kediaman Ketua KPK Firli Bahuri menjadi sasaran penggeledahan.