AYOJAKARTA.COM -- Beredarnya foto Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri membuat publik kian mengurangi rasa simpatik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri Dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap kode etik. Dia pun akhirnya dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan.
Sempat mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri kembali menjadi sorotan.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai Firli berusaha menyelesaikan kasus pelanggaran kode etik melalui pendekatan politis.
Anggapan tersebut mencuat ketika Firli diduga berusaha melakukan lobi-lobi kepada Presiden melalui Menkopolhukam.
Sehubungan dengan adanya anggapan tersebut, M Praswad Nugraha yang juga merupakan mantan penyidik di lembaga anti rasuah memberi tanggapan.
Menurut Praswad, selama menjadi penyidik dirinya tidak pernah menemukan kejadian di mana pengajuan penundaan pemeriksaan ditembuskan hingga ke Menkopolhukam.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Seberapa Tajam Mata Kamu? Temukan Angka 5 pada Kumpulan Angka Acak Ini
Dengan melihat situasi semacam itu di kasus Firli, Praswad memaklumi kecurigaan yang disampaikan IPW.
“Itu jadi logis karena memang Menkopolhukam itu bentuknya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan,” ungkap Praswad.
Lebih lanjut, Praswad menambahkan persoalan yang terjadi dengan Firli Bahuri tidak lain merupakan dugaan pelanggaran hukum.
Karenanya, dia menilai, sudah sepantasnya hal-hal semacam ini tidak disangkut-pautkan atau dikaitkan dengan persoalan politik.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Seekor Harimau di Hutan Kurang dari 10 Detik untuk Uji Ketajaman Matamu
“Ini memang agak istimewa, jadi kalau teman-teman IPW curiga terhadap itu, sangat masuk akal dan logis sekali,” imbuh Praswad.
Karena itu, Praswad memandang perlu dilakukan pembuktian terkait dengan lobi ataupun tekanan politik.
Salah satu cara yang dapat dilakukan, menurut Praswad adalah dengan segera memberikan status hukum kepada Firli.
Langkah tersebut, Praswad menambahkan dinilai sangat penting untuk dilakukan guna mematahkan anggapan yang banyak beredar di publik terkait dengan perkembangan kasus.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Periode September-Oktober 2023, Ada 1 Bantuan yang Ditambah
Sehubungan dengan anggapan yang menilai Polri ikut mengalami tekanan akibat kasus Firli Bahuri, Penasihat Ahli Kapolri memberi pernyataan.
Menurut Aryanto Sutadi, kasus yang kini tengah berkembang merupakan kasus yang unik sehingga membutuhkan ketegasan.
Ayanto menilai cara terbaik untuk mengatasi persoalan ini adalah dengan memastikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Persoalan-persoalan yang menyangkut perkara hukum juga harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan pendekatan politis.
Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Ujian CPNS dan PPPK 2023? Berikut Jadwal dan Cara Mencetaknya
“Ini adalah negara hukum, murni, karena adanya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan seseorang,” jelas Aryanto.
Aryanto menambahkan, penyelesaian kasus Firli juga tidak perlu menghambat jalannya proses hukum atas kasus dugaan korupsi mantan Mentan.
“Kapolri tidak akan menyelesaikan dengan jalur politis,” pungkasnya seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu, 25 Oktober 2023 dari kanal Youtube Metro TV. ***

Share this article
Beredarnya foto Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri membuat publik kian mengurangi rasa simpatik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)