AYOJAKARTA.COM – Meskipun baru memasuki bulan Ramadan tetapi masyarakat sudah merasa antusias menanti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 dan juga THR.
Pemerintah sudah mengumumkan jadwal pencairan THR dan juga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 yang ternyata lebih cepat.
Pengumuman jadwal pencairan THR dan juga cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 merupakan kabar gembira terlebih untuk masyarakat yang sudah merencakan untuk mudik.
Baca Juga: Istri Pejabat Kemenhub Muhammad Rizky Alamsyah Suka Flexing, Lalu Benarkah LHKPN nya Rp 1,4 Miliar?
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV (27/3/2023), pemerintah memutuskan untuk memulai cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi.
“Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tetapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari,” ujar Budi Karya Sumadi.
Keputusan ini dilakukan melihat keinginan untuk mudik pada tahun ini sangat tinggi, maka akan sangat banyak masyarakat yang melakukan mobilitas.
Menurut Budi Karya Sumadi, apabila pemerintah menetapkan cuti bersama mulai tanggal 21 April 2023 maka dikhawatirkan akan terjadi penumpukan yang luar biasa.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Beli Baju Murah di Jakarta, Cocok Didatangi Menjelang Lebaran 2023
Maka dari itu pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Idul Fitri 2023. Sehingga masyarakat bisa melakukan mudik di 4 pilihan hari.
Mulai dari tanggal 18 April sore, tanggal 19, tanggal 20 san tanggal 21. Keputusan ini dinilai cukup efektif oleh Budi Karya Sumadi.
Pemerintah juga menghimbau kepada perusahaan swasta untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada karyawannya lebih awal, mengingat cuti bersama dimulai lebih cepat.
Baca Juga: Imbas Penolakan Gubernur Bali Terhadap Israel, FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023!
“Satu hal yang kita himbau bahwa berkaitan dengan swasta agar diberikan THR lebih awal sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan 18 malam,” ujar Budi Karya Sumadi.
Pemberian THR 2023 ini bertujuan salah satunya untuk menjaga tingkat daya beli di masyarakat yang diharapkan akan memulihkan ekonomi nasional.
Khusus untuk PNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah mengeluarkan surat perihal kebijakan pemberian THR PNS 2023 serta gaji ke-13 kepada Menteri Keuangan.
Dalam surat tersebut tidak hanya membahas mengenai THR kepada PNS saja tetapi juga kepada pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.***

Share this article
Kapan jadwal THR alias Tunjangan Hari Raya diberikan ke karyawan swasta? Simak selengkapnya langsung di sini yuk, bakal dipercepat loh!