AYOJAKARTA.COM--- Keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani membubarkan sebuah klub Motor Gede (MoGe) menuai tanggapan dari Ketua PB Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Diketahui, Sri Mulyani akhirnya membubarkan Klub Blasting Rijder DJP yakni komunitas Pegawai Pajak yang suka naik motor besar.
Langkah pembubaran ini diambil Sri Mulyani setelah viral di media cetak dan online, sosok Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai MoGe bersama klub Blasting Rijder DJP.
Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Baca Juga: Seram! Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Ada Hal Mengerikan yang Ia Tangkap dari Mario Dandy, Apa Itu?
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat," kata Sri Mulyani yang disematkan dalam akun instagram resminya @smindrawati, (26/2/2023).
Keberadaan Klub Moge DJP ini menambah sejumlah sorotan publik terhadap eselon pajak yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan.
Apalagi sebelumnya heboh kasus Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Baca Juga: Siapa Sebenarnya Sosok Ayah dari David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Bukan Orang Biasa?
Mario Dandy melakukan penganiayaan kepada David, anak pengurus GP Ansor. Ironisnya, terkuak pula bahwa Mario Dandy suka pamer harta keluarganya, salah satuya mobil Rubicon. Publik pun mendesak agar KPK melakukan penyelidikan terhadap asal muasal harta kekayaan Rafael Alun.
Namun terbaru pasca pembubaran klub MoGe yang menaungi para pejabat Ditjen pajak, Ketua PB Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo angkat bicara.
Menurut Bambang, pembubaran klub Moge itu hanyalah sebatas imbauan yang hanya berlaku internal di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan saja.
Kendati demikian, ia menekankan sejumlah catatan.
"Imbauan ini (Pembubaran Klub) kan internal kementerian keuangan ya, yakni Dirjen Pajak. Jadi tidak boleh ada yanng melarang seseorang menekuni hobinya, " terang Bambang Soesetyo yang biasa disapa Bamsoet, dilansir dari Youtube MetroTV, (28/2(2023).
Imbuh Bambang Soesatyo dalam hidup harus ada keseimbangan antara otak kiri dan otak kanan, yang bisa disalurkan lewat sebuah tindakan,kesukaan ataupun hobi.
"Kalau hobi naik sepeda ya monggo, hobi golf ya monggo. Kalau kami hobi naik motor, mobil, otomotif ya itu hobi kami. jadi yang punya hobi jangan terhambat yang penting dari hasil usaha sendiri, "pungkas Bamsoet.

Share this article
Menurut Bambang, pembubaran klub Moge itu hanyalah sebatas imbauan yang hanya berlaku internal di Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan saja.