AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah informasi mengenai syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah 2023.
Pendaftaran akun siswa KIP Kuliah sudah dibuka sejak 14 Februari lalu dan akan berakhir pada 31 Oktober 2023 mendatang.
KIP Kuliah adalah program yang ditujukan kepada siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi akan tetapi terkendala dalam ekonomi.
Baca Juga: Cepat dan Anti Ribet! Simak Cara Mengurus DTKS untuk Pendaftaran KIP Kuliah di Sini
Untuk mendapat bantuan biaya kuliah dari program ini, siswa yang telah lulus SMA/SMK/sederajat harus memiliki KIP Kuliah.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, ada persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu oleh para calon penerima.
Dibawah ini terdapat persyaratan untuk mendapatkan KIP Kuliah 2023 seperti dikutip AyoJakarta.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id pada Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: KIP Kuliah Sudah Dibuka Ini Syarat dan Prosedur Pendaftaran Untuk tahun 2023!
- Merupakan siswa SMA/sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau sudah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya dan memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Mempunyai potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, dibuktikan dengan dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik dan mempunyai kartu KIP atau KKS atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru (PTN atau PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi akreditasi C.
Baca Juga: Tanggal Pengajuan KIP Kuliah Mendadak Berubah? Tidak Perlu Khawatir, Ternyata Ini Sebabnya!
Untuk mengajukan KIP Kuliah, siswa bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Sistem KIP Kuliah di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah yang bisa diunduh dari Play Store.
Saat melakukan pendaftaran, siswa akan diminta untuk memasukkan nomor NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif dan valid.
Selanjutnya Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Baca Juga: KIP Kuliah 2023 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar dan Syaratnya di Sini!
Apabila proses validasi berhasil maka Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email.
Kemudian, selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.
Selesaikan proses pendaftaran di sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Proses sinkronasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host.
Apabila calon penerima KIP Kuliah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, maka dapat lakukan verifikasi lebih lanju oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Demikian informasi mengenai syarat dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023. Semoga bermanfaat.***
Share this article
Berikut ini adalah syarat lengkap dan prosedur pendaftaran KIP Kuliah 2023, simak baik-baik agar tak keliru.