AYOJAKARTA.COM – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Babak baru sidang Richard Eliezer dari 5 terdakwa terkait pembunuhan Brigadir J terungkap oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip melalui video yang beredar di kanal Youtube Kompas TV oleh ayojakarta.com pada 26 Januari 2023, Richard Eliezer memasuki babak pembacaan nota pembelaan atau pledoi untuk menghadapi tuntutan 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum.
Melalui pledoinya, Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan untuk orang-orang di sekitarnya, seperti orang tua dan tidak luput juga, Lingling yang merupakan tunangan dari Richard Eliezer.
“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu,” kata Richard Eliezer.
Pada akhirnya Richard Eliezer juga memasrahkan semua keputusan terkait hubungan mereka berdua kepada tunangannya, karena bahagianya sang tunangan adalah bahagia Richard juga.
“Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,” ucap terdakwa Richard Eliezer.
Melalui jeda sedikit, Richard pun menutup pesan kepada sang tunangan yang tertuang dalam tulisan tangan pledoinya.
“Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.”
Potongan pesan cinta Richard Eliezer untuk Lingling sang tunangan menjadi trending topic dengan caption ‘Bahagiamu Bahagiaku Juga’ telah dipotong melalui rekaman sidang pembacaan pembelaan dan diunggah ulang di berbagai media sosial dan akun-akun video viral.
Berikut beberapa reaksi warganet. Ada yang meneteskan air mata hingga mendoakan pasangan tersebut bisa berakhir bahagia bersama dan menikah.
“Nggak terasa air mata ini menetes pas kamu serahkan keputusan kepada tunangan mu, apakah dia menunggumu atau tidak. Begitu baik nya kamu Chad. Semoga keputusan Hakim adil untuk mu ya Chad,” tulis akun Lasmaria Sigalingging.
“Sedih banget rasanya ketika kepasrahan sdh diucap..... Saya yakin,,, kekasihmu akan setia menunggumu. Doa untuk kalian.... Semoga segera dipersatukan. Segeralah menikah,,,, lalu miliki momongan,,,biar kalian pada akhirnya bisa bahagia sama-sama,” tulsi akun Peny w. Astuti.
Baca Juga: JPU Simpulkan Tak Ada Pelecehan Tapi Perselingkuhan, Penasihat Hukum Putri Candrawathi: Itu Fitnah!
Nota pembelaan atau pledoi dengan judul “Apakah Kejujuran Dihargai 12 Tahun Penjara?” Sukses membuat masyarakat hanyut melalui tulisan tangan dari Eliezer di rumah tahanan.
Pledoi ini dibacakan demi meringankan dan bahkan membebaskan ELiezer sang Justice Collaborator dari ancaman pidana penjara 12 tahun dipotong masa penangkapan.***

Share this article
Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan untuk orang-orang di sekitarnya, seperti orang tua dan tunangannya, Lingling.