AYOJAKARTA.COM-- Terdakwa Richard Eliezer kemarin hadapi nota pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa yakni 12 tahun penjara.
Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) telah menuntut Eliezer pada sidang tuntutan sebelumnya atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sesuai agenda, pada Rabu (25/1/2023) kemarin bahwa Richard Eliezer akan sampaikan nota pembelaanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eliezer pun memberi judul sidang pledoinya dengan "Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara."
Richard Eliezer memang merupakan terdakwa satu-satunya yang dianggap jujur dan terbuka atas kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pun sampai memberikan status dirinya sebagai Justice Collaborator atau penguak fakta.
Dengan statusnya itu banyak dari pihak yang berharap dapat menjadikannya alasan sebagai keringanan hukuman, namun jaksa telah memutus Eliezer untuk dituntut 12 tahun penjara.
Baca Juga: 6 Permintaan Richard Eliezer Kepada Majelis Hakim, Tidak Hanya Permohonan Dibebaskan!
Dalam nota pembelaan, Eliezer menyampaikan rasa kecewa dan pengkhianatan atas pengabdiannya selama ini kepada atasannya Ferdy Sambo.
"Dimana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan saya hormati," ujar Eliezer, seperti dalam tayangan Kompas TV, Kamis (26/1/2023).
Kemudian Eliezer berkata sebagai seorang prajurit berpangkat rendah seperti dirinya tidak ada yang bisa ia lakukan selain mematuhi perintah dari atasan yang ia hormati.
Baca Juga: Tanggapi Pembacaan Pledoi Putri Candrawathi, Rosti Simanjuntak: Manusia yang Sangat Aneh dan Licik!
"Dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, saya dibohongi dan disia-siakan," kata dia.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan JPU Itu tidak sebanding dengan kejujuranya selama ini, Eliezer justru merasa dirinya dimusuhi.
"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," ucap Eliezer.
Pada akhirnya, Eliezer pun hanya bisa berharap pada Majelis Hakim agar bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap dirinya,
"Apabila ada yang ada menganggap ketaatan dan kepatuhan saya membabi buta, maka pada malam hari ini saya menyerahkan pada kebijaksanaan Majelis Hakim."kata Eliezer.***

Share this article
Dalam nota pembelaan, Eliezer menyampaikan rasa kecewa dan pengkhianatan atas pengabdiannya selama ini kepada atasannya Ferdy Sambo.