AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (10/1/23) kemarin kembali menjalani sidang lanjutan.
Seperti yang diketahui, mantan Kadiv Propam tersebut didakwa pembunuhan berencana atas kematian Brigadir J.
Namun ada yang berbeda, dalam sidang lanjutan yang dijalani oleh terdakwa Ferdy Sambo kemarin, Mantan Kadiv Propam tersebut berurai air mata.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV pada (10/1/23), momen tersebut diawali saat Penasehat Hukum menanyakan perihal karir Ferdy Sambo selama di kepolisian.
Saat diminta menjelaskan perjalanan karirnya selama di kepolisian secara singkat, Ferdy Sambo menjawab dengan menangis dan terisak.
“28 tahun, eee sebenarnya saya malu untuk menjelaskan tapi eee apa yang saya dapat itu memang harus berhenti di sini. Sampai pada penghargaan bintang bhayangkara pratama itu saya sudah dapatkan tapi harus selesai di sini,” jawab Ferdy Sambo sambil menangis.
Kemudian Ferdy Sambo kembali menangis saat menjawab pertanyaan mengenai keluarga khususnya anak-anaknya yang kini ada di rumah tanpa pengasuhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sambil terus menangis ia menjelaskan bahwa ia memiliki 4 anak, dua perempuan dan dua laki-laki.
Tidak hanya disinggung soal anak dan karir, Ferdy Sambo juga mendapat pertanyaan mengenai berapa lama hubungan rumah tangga yang sudah ia jalin dengan Putri Candrawathi.
Namun semua tangisan Ferdy Sambo tersebut justru menjadi sesuatu hal yang berbeda bagi pihak JPU.
Jaksa Penuntut Umum awalnya menanyakan kepada Ferdy Sambo mengapa setiap ditanya peristiwa di Magelang dirinya selalu emosional.
“Harus saya tanyakan setiap kali saudara ditanyakan perihal peristiwa di Magelang pasti emosional, tadi bahkan ditanyakan oleh Majelis Hakim anda juga sempat berhenti sejenak, menahan emosi bahkan mungkin menangis, apakah itu benar?” tanya JPU.
Ferdy Sambo lantas menjawab, “Iya benar.”
JPU kembali bertanya mengapa Ferdy Sambo harus seperti itu, kemudian dijawab oleh Ferdy Sambo, “Kalau penuntut umum bisa merasakan perasaan saya, istrinya dibuat seperti itu pasti akan merasakan sama dengan saya.”
Selanjutnya JPU masih bertanya namun kali ini JPU menyinggung soal Ferdy Sambo yang menangis untuk mempertahankan skenario.
“Baik sekarang saya ingin menanyakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, saudara juga sempat bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Komisioner Komnas HAM, di sana saudara masih juga mempertahankan skenario. Pada saat itu saudara menangis untuk mempertahankan skenario pemerkosaan, apakah itu benar?” tanya JPU.
Ferdy Sambo lantas menjawab, “Pada saat bertemu dengan pejabat-pejabat tersebut saya mengingat kejadian di Magelang.”
Baca Juga: Bikin Bising! Sekolah di Kubu Raya Ini Larang Siswa-Siswinya Membawa Lato-Lato, Begini Penjelasannya
Kemudian jawaban Ferdy Sambo tersebut langsung ditimpali kembali oleh JPU dengan mengatakan, “Tapi yang saudara sampaikan adalah peristiwa pemerkosaan di Duren Tiga.”
“Pelecehan di Duren Tiga,” Ferdy Sambo membenarkan pernyataan JPU.
Namun tak diduga, pihak JPU justru memberikan pernyataan yang mengejutkan soal tangisan Ferdy Sambo tersebut.
Pihak JPU menuturkan, jika untuk skenario saja Ferdy Sambo bisa menangis bagaimana pihak pengadilan bisa percaya bahwa peristiwa di Magelang benar terjadi.
“Nah sekarang saya ingin bertanya karena memang ingin menggali keyakinan kami dan seluruh e di persidangan ini, kalau untuk skenario anda bisa menangis lalu apa yang bisa membuat kami percaya bahwa tangisan saudara ini adalah benar tentang peristiwa di Magelang,” ujar JPU. ***

Share this article
Semua tangisan Ferdy Sambo di persidangan justru menjadi sesuatu hal yang berbeda bagi pihak JPU. Pihak JPU merasa ragu dengan Ferdy Sambo.