AYOJAKARTA.COM – Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyajikan 35 bukti dalam persidangan pekan lalu termasuk di antaranya berupa foto mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat clubing di tempat hiburan malam.
Bukti-bukti tersebut disampaikan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada persidangan Kamis 29 Desember 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Lantas apa alasan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memajang foto mendiang Yosua alias Brigadir J saat berada di klub malam bersama rekan-rekannya?
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, menjelaskan kenapa kubu Ferdy Sambo dan kliennya harus menampilkan foto Yosua saat clubing di tempat hiburan malam.
Menurut Febri Diansyah, dari aspek dan perspektif ilmu kriminologi, berbicara soal pasal pembunuhan tidak bisa hanya bicara tentang apa yang dilakukan oleh pelaku saja. Harus juga dilihat aspek-aspek lain yang tidak dapat dipisahkan, katanya.
“Satu, misalnya, kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu. Enggak mungkin orang tiba-tiba melakukan pembunuhan, apalagi pembunuhan berencana misalnya, tanpa ada motif sebelumnya,” ujar Febri Diansyah, Kamis 29 Desember 2022.
Selain itu, kata Febri Diansyah, ada aspek lain yang penting diperhatikan terkait dengan pihak lain.
Baca Juga: Video Viral Febri Diansyah Diseret Paksa Dari Ruang Sidang, Ini Faktanya!
“Apakah ada kontribusi korban atau tidak? ini juga jadi salah satu poin penting, dengan cara melihat profil dari yang bersangkutan,” lanjut Febri Diansyah seperti disiarkan kanal YouTube Kompas TV.
Keterangan Dalam Sidang di PN Jaksel
Di dalam sidang, kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut bahwa Yosua berada di tempat hiburan malam bersama dengan rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propram Polri, Daden Miftahul Haq.
“B10 adalah foto saksi Daden (Miftahul Haq, bekas ajudan Ferdy Sambo) bersama almarhum Yosua di sebuah tempat hiburan malam,” ujar Febri Diansyah dalam persidangan seperti dilansir pmjnews.com.
Pada sidang sebelumnya, Damianus Laba Kobam yang menjadi sekuriti di rumah Ferdy Sambo mengungkapan bahwa Brigadir J alias Yosua sering mengajak dirinya datang ke tempat hiburan malam.
“Kadang, setiap malam minggu diajak,” ucap Damson dalam persidangan, Selasa 8 Desember 2022.
Damson Laba Kobam dalam persidangan itu juga mengungkapkan Brigadir J punya nama lain ketika berada di tempat hiburan malam yaitu Bang Alex.
“Iya, nama malam (Brigadir J),” kata Damson ketika itu.
Kuasa hukum juga menampilkan dan menyerahkan foto-foto ketika kliennya menyuapi para ajudannya dalam sebuah perayaan hari pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga: Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 1 tahun 2023: Penerima Bansos PKH dan BSU Bisa Ikutan
Baca Juga: Daryono BMKG: Selama 2022 Terjadi 10.972 Kali Gempa dengan 22 Kali Gempa yang Merusak
Selanjutnya juga terdapat foto yang memperlihatkan keakraban terdakwa Ferdy Sambo bersama ajudannya. Lalu foto Yosua yang sedang menyetrika baju di Rumah Magelang.
Brigadir J alias Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Peristiwa terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Lima orang terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, supir sekaligus asisten rumah tangga keluarga FS.
Dua orang terdakwa lagi adalah mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Ricky Rizal alias Bripka RR dan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyandang status sebagai justice collaborator.

Share this article
Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menampilkan foto mendiang Yosua tengah clubing di tempat hiburan malam. Febri Diansyah urai alasannya