AYOJAKARTA.COM -- Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku masih bingung kenapa dirinya menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu diungkap Kuat Ma'ruf pada perjalanan sidang yang digelar Rabu, 14 Desember 2022.
Mulanya, Kuat Ma'ruf dimintai keterangan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah soal perannya dalam kasus ini.
Baca Juga: Sebelum Kejar Bawa Pisau, Kuat Maruf Sebut Brigadir J Aneh Saat Lakukan Hal Ini di Tangga
Dengan tegas, Kuat Ma'ruf mengaku bingung kenapa dirinya terlibat dalam kasus tersebut.
"Apakah saudara pernah mendengar atau mendapat arahan dari Pak Ferdy Sambo ataupun Bu Putri rencana untuk menghabisi Yosua?" kata Febri Diansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 14 Desember 2022.
"Tidak pernah," jawab Kuat Ma'ruf dengan lantang.
Baca Juga: Dicecar Jaksa Soal 'Duri dalam Rumah Tangga', Kuat Maruf: Saya Sudah Disumpah Kok Pak
"Apakah ketika di Magelang saudara pernah mendengar atau diberikan arahan dari Bu Putri ataupun Pak Ferdy Sambo tentang rencana menghabisi Yosua?" tanya Febri lagi.
"Tidak pernah," jawab Kuat Ma'ruf.
"Apakah Bu Putri atau Pak Ferdy Sambo memberikan arahan kepada saudara untuk menghabisi Yosua?" tanya Febri.
"Tidak pernah," jawab Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Kuat Maruf Ngaku Tidak Tahu Rencana Penembakan Brigadir J: Kalau Tahu, Saya Lari Pak
"Jadi kenapa saudara bisa jadi tersangka padahal tidak tau apa-apa?" tanya Febri.
"Ya saya tidak tau, ini kan saya didakwakan pembunuhan berencana, lah saya bunuh siapa, berencana sama siapa, saya tidak tahu," kata Kuat Ma'ruf.
Kuat Ma'ruf sendiri ditetapkan sebagai tersangka hampir lima bulan lalu, tetapnya 8 Agustus 2022.
Kuat disebut membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.***

Share this article
Terdakwa Kuat Ma'ruf mengaku masih bingung kenapa dirinya menjadi tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J.