AYOJAKARTA.COM - Kembali terungkap fakta baru pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Fakta baru kelakuan Ferdy Sambo tersebut diungkapkan oleh mantan Kasatreskrim Ridwan Soplanit yang hadir memberi kesaksian pada sidang terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ridwan Soplanit mengungkapkan hal yang mengejutkan di mana kejadian di Duren Tiga buka tembak menembak Brigadir Yosua dengan Bharada E, melainkan ada campurtangan Ferdy Sambo.
Ridwan Soplanit mengaku mengetahui jika saat itu 8 Juli 2022 bukanlah sebuah insiden tembak menembak, namun Brigadir Yosua yang ditembak.
“Bahwa memang terjadi ada, bukan terjadi peristiwa tembak menembak tapi ada peristiwa menembak, Yosua ditembak,” ujar Ridwan kepada majelis hakim.
“Oleh siapa?” tanya hakim.
“Oleh Bharada E dan FS (Ferdy Sambo),” ungkap Ridwan.
Baca Juga: Kartu Truf dalam Buku Hitam Diduga jadi Sumber Kekuatan Ferdy Sambo
Selain itu bukti penting rekaman CCTV juga sempat dinyatakan menghilang oleh Puslabfor.
Hal itu diungkapkan oleh anggsota timsus direktorak tindak pidana siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya yang menjadi saksi.
Aditya Cahya mengungkapkan jika rekaman CCTV menjadi bukti yang penting untuk mengungkap kematian Brigadir Yosua.
Baca Juga: Terpopuler! Anak Sulung Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Bercerai, Begini Faktanya
Seperti dikutip AyoJakarta.com pada kanal YouTube Kompas TV Sabtu 26 November 2022, saksi Aditya Cahya mengatakan jika DVR CCTV Duren Tiga memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba.
Namun dalam barang bukti Puslabfor, rekaman tersebut sempat dinyatakn hilang. Disesuaikan dengan kesaksian Ferdy Sambo yang mengatakan jika saat dirinya tiba, kondisi Yosua sudah tidak bernyawa.
Aditya juga mengatakan jika rekaman CCTV tersebut dia peroleh dari orang lain, yaitu terdakwa Baiquni Wibowo.
Baca Juga: Terpopuler! Ferdy Sambo Akui Putri Candrawathi Bukan Istri yang Patuh: Selama Ini Dia Belum Pernah
“Rekaman CCTV diperoleh dari orang lain Pak, dari Pak Baiquni,” ujar Aditya.
“Kapan diperolehnya?”tanya hakim.
“Seingat saya kurang lebih tanggal 12 Agustus 2022 itu kami mendampingi penyidik untuk mengambil hardisk eksternal dan flashdisk di rumah bapak ibu (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),”ungkap Aditya.
Baca Juga: Fakta Baru Terkuak hingga Membantah Skenario Awal Ferdy Sambo: Bukti Rekaman Brigadir J Masih Hidup
Kesaksian tersebut secara langsung mematahkan skenario Ferdy Sambo yang mengatakan jika peristiwa tembak menembak itu terjadi sebelum dirinya tiba di rumah Duren Tiga.
Ditambah bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.
Satu persatu skenario Ferdy Sambo terpatahkan oleh kesaksian para saksi yang hadir, dan berhasil membongkar semuanya.***

Share this article
Fakta baru soal kasus pembunuhan Brigadir J kembali terungkap di persidangan, ada rekaman CCTV yang hilang jadi bukti penting.