AYOJAKARTA.COM - Persidangan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memasuki babak baru yaitu pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa (22/11/2022) pagi.
Hakim bertanya mengapa banyak saksi yang telah diperiksa kembali dipanggil untuk bersaksi.
Jaksa Penuntut Umum menjelaskan karena para saksi tersebut terkait dengan barang bukti yang akan diperlihatkan dalam persidangan.
Baca Juga: 7 Cara Menghilangkan Kutu Rambut dengan Cepat dan Alami
"Bagaimana terhadap keterangan para saksi, apakah benar semua, benar sebagian, salah sebagian atau salah semua," tanya hakim kepada Ferdy Sambo dikutip dari Suara.com.
Menjawab pertanyaan hakim, Ferdy Sambo lantas mengatakan, bahwa keterangan para saksi seluruhnya sudah benar.
"Cuma ada beberapa, ada dua keterangan saksi yang perlu kami....," jawab Ferdy Sambo.
Keterangan itu menurut Ferdy Sambo adalah dari saksi Isbah, ia menekankan bahwa selain melakukan tes PCR, Sambo juga menambahkan dengan swab antigen yang ada di rumah atau di ruangan untuk mempercepat proses.
Artikel Terkait
Gempa Cianjur Menjadi Awal Mula Deretan Bencana Hingga Berpotensi Tsunami, Ternyata Ini Sebabnya
Fakta Baru Terkuak hingga Membantah Skenario Awal Ferdy Sambo: Bukti Rekaman Brigadir J Masih Hidup
Relawan Sindir Masyarakat yang Melintas Hanya Untuk Berfoto di Lokasi Gempa Cianjur: Ini Bukan Wisata Bencana
Terpopuler! Pekerja Sumringah, Upah Minimum Provinsi Telah Diputuskan, Berikut Daftarnya