AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, Irma Hutabarat kembali angkat bicara perihal kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dalam podcast terbarunya bersama dengan Uya Kuya di kanal YouTube Uya Kuya TV, Irma Hutabarat menyayangkan tindakan hakim yang bertindak tidak tegas.
Irma Hutabarat menilai tindakan yang dilakukan hakim hanyalah gimmick yang digunakan untuk menakut-nakuti saja.
Sosok wanita yang gencar ikut bersuara dalam penyelesaian kasus pembunuhan terhadap Brigadir J mempertanyakan sosok hakim yang bertindak seolah-olah tegas tanpa melakukan tindakan.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Inilah Jadwal Sidang Pembunuhan Brigadir J Terbaru Pekan Depan
Awalnya, Irma Hutabarat menyinggung mengenai para saksi yang diisukan akan dijadikan terdakwa karena cenderung membela Ferdy Sambo.
Ia mengatakan para saksi sebagai orang bayaran dari Ferdy Sambo, sehingga patut dicurigai dan dipertimbangkan untuk menjadi terdakwa.
“Pasti bela Ferdy Sambo. Mereka masih bekerja di sana, masih digaji oleh mereka, masih tinggal di rumah mereka,” ucap Irma Hutabarat.
“Jadi bukan hanya relasi kuasa, itu sudah jelas sebagai orang bayaran,” tambahnya.
Ia mengungkapkan bahwa keterangan para saksi yang berada di persidangan sangat berbeda dengan BAP.
Bahkan diketahui bahwa para ajudan dan ART Ferdy Sambo sudah mendapatkan pesan berisi naskah jawaban untuk setiap pertanyaan tentang kasus yang sedang bergulir.
“Yang terjadi di BAP dengan di persidangan itu beda sekali. Alasannya itu waktu di BAP tidak ingat,” ucap Irma.
“Ada WhatsApp dari para ajudan yang berisi script. Nanti kalo ditanyain ini, jawabnya ini,” tambahnya.
Irma Hutabarat juga menyoroti pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada setiap saksi cenderung sama, begitu juga dengan jawabannya.
Ia kemudian mengatakan bahwa para saksi akan menjawab lupa atau tidak tahu ketika pertanyaan tersebut tak ada dalam naskah.
“Pertanyaan yang ditanyakan kepada ajudan dan asisten rumah tangga itu rata-rata jawabannya serupa,” tuturnya.
“Kalau tidak ada di dalam script, saya lupa, saya tidak tahu,” tambahnya.
Kemudian, Irma menyoroti tindakan dari hakim pada persidangan yang seringkali menggertak saksi tanpa melakukan tindakan apapun.
Ia menilai bahwa seharusnya hakim atau jaksa langsung menuntut atas kesaksian palsu terhadap para saksi, tidak hanya menakut-nakuti saja atau menggertak.
“Tidak boleh memaksa seperti itu. Kalau memang sudah tidak jelas jawabannya, tangkap saja sudah kena pasal itu. Tentang kesaksian palsu,” tuturnya.
“Persidangan itu tidak boleh gertak. Kalau saya jadi hakim, saya tangkap kamu (saksi yang bermasalah) dan saya periksa,” tambahnya.
Baca Juga: Rangkuman 3 Perintah Ferdy Sambo Kepada Ricky Rizal Sebelum Brigadir J Tewas
Selama persidangan, beberapa saksi, khususnya Susi disebutkan seringkali melakukan kebohongan yang diulang-ulang.
Irma mengatakan bahwa seharusnya hakim atau jaksa bisa melakukan sesuatu, yaitu menuntut saksi yang memberikan penjelasan yang tak benar atas dugaan kesaksian palsu.
“Harusnya dilakukan. Kebohongan itu kan berulang-ulang, diulang lagi, diulang lagi,” ucap Irma.
“Jangan seolah-olah tegas, jangan seolah-olah menegakkan kebenaran,” pungkasnya.***

Share this article
Berikut kritik Irma Hutabarat kepada hakim kasus Ferdy Sambo yang dinilai kurang tegas pada para saksi.