AYOJAKARTA.COM - Dilaporkan oleh AKBP Arus Rusdianto atas tuduhan pencemaran nama baik, akhirnya Feby Sharon memutuskan untuk pergi ke Mabes Polri.
Kamis (10/11/22), Feby Sharon dan kuasa hukumnya menyambangi Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum.
"Sebenarnya hari ini tepat 10 November 2022 kita ada berita panggilan di Polda Sumatra Selatan atas laporan Aris Rusdianto. Tapi kami memilih datang ke Mabes Polri untuk mengadukan ke Bapak Irjen Polisi Listyo Sigit untuk memberikan surat kepada perlindungan hukum kepada beliau seperti itu," jelas Tri Wiyono Susilo, kuasa hukum Feby Sharon.
Feby mengaku bahwa ia merupakan istri sah dari AKBP Aris Rusdiatno yang telah dinikahi sejak 2008 silam.
“Aku mau menyatakan kalau aku adalah istri sahnya,” ungkap Feby Sharon.
“Saya menikah dengan suami Saya, Saya tidak pernah berpoligami, Saya tidak pernah izin-izin apapun nggak ada karena Saya menikah dengan suami Saya adalah bujang,” tambahnya.
Namun sayang, AKBP Aris Rusdianto ternyata tidak mengakui dirinya sebagai istri sahnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Cumicumi, Feby bersama kuasa hukumnya menyambangi Mabes Polri dengan membawa bukti pernikahan keduanya.
Dengan mengenakan kaos hitam dan bergambar foto pernikahannya, Feby juga memperlihatkan buku dan album pernikahan keduanya di KUA.
Saat ditanya statusnya sebagai istri Bhayangkari oleh media, wanita berambut pirang ini mengaku bahwa dirinya dulu tidak tahu perihal tersebut.
Hal itu karena dulu ia dinikahi oleh Aris saat Feby masih berumur belasan tahun.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Pengadilan Tunda Sidang Kasus Ferdy Sambo, Terkait KTT G20 di Bali
“Kan Saya udah jelaskan umur Saya masih kecil banget jadi Saya tidak paham dengan Kepolisian-kepolisian tidak mengerti, tapi Saya dinikahkam secara agama dan Saya ngikutin itu aja agama negara,” jelas Feby.
Namun dari keterangannya, dulu ia sempat melapor kepada Propam terkait status Bhayangkari namum belum ada tanggapan.
“Waktu 2009 Saya melapor jadi waktu suami Saya pindah ke Tanjung Pinang, Saya baru tahu disitu ada Bhayangkari Saya melapor ke Propam tapi tidak ada satu tahun tanggapan dari laporan Saya si Propam itu,” ungkap Feby.
Ia mengaku bahwa dirinya telah bersama dengan sang suami saat ia masih kecil dan selalu nurut dengan perkataan sang suami.
“Aku Yatim Piatu, aku hidup dari kecil aku dibimbing sama Aris, sampe aku menikah punya anak dan aku hanya menurut denger apa kata Aris,” ungkapnya.
Mendengar laporan kelakukan oknum Polisi yang turut nyeleneh, warganet pun turut menanggapinya.
“Polisi berulah lg,” tulis Widiya Perkasa pada kolom komentar.

Share this article
Feby sharon datangi Mabes Polri usai dilaporkan AKBP Rusdianto atas tuduhan pencemaran nama baik. Feby Sharon minta perlindungan hukum