AYOJAKARTA.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs hingga kini masih terus berjalan.
Namun di sidang sebelumnya beberapa saksi yang dihadirkan di persidangan justru memberi kesaksian yang seakan membela Ferdy Sambo.
Salah satu saksi yang dinilai membela Ferdy Sambo adalah Susi sang ART.
Bahkan, kesaksian yang disampaikan oleh Susi dinilai Majelis Hakim dan jaksa penuntun umum (JPU) bohong.
Susi pun dinilai menyampaikan kesaksian palsu hingga mendapat ancaman hukuman penjara.
Seperti diketahui, pemicu terjadinya pembunuhan Brigadir J sejak awal adalah Putri Candrawathi yang diduga mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bukan Ayah Kandung Arka, Warganet Curiga Kuat Maruf Ayah Biologisnya?
Ferdy Sambo pun disebut memberi pembelaan kepada Putri Candrawathi dengan membunuh Brigadir J.
Menurut ahli Psikolog Forensik Reza Indragiri, gelagat Putri Candrawathi selama ini tidak mencerminkan orang yang menjadi korban kekerasan seksual.
Selain itu, Reza Indragiri menduga bahwa pihak Ferdy Sambo nantinya akan memberikan isu baru yang justru semakin memojokan Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Reza Indragiri saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne.
Awalnya, Reza Indragiri mebongkar fakta-fakta yang tidak kredibel dari pengakuan Putri yang menyebut dirinya sebagai korban kekerasan seksual.
Dilansir AyoJakarta.com dari akun TikTok @jamgadangtv pada Sabtu (5/11/2022) Reza Indragiri menyampaikan seperti apa ciri-ciri jika seseorang menjadi korban kekerasan seksual.
Menurut Reza Indragiri, ciri-ciri tersebut tidak ada dalam diri Putri Candrawathi.
Reza mengatakan bahwa narasai kekerasan seksual ini sebenarnya tidak menguntungkan siapa pun.
"Kalau dia (Putri Candrawathi) betul-betul korban kekerasan seksual, maka sebetulnya mengacu pada Undang-undang TPKS, Putri selaku korban kekerasan seksual berhak mendapat restitusi dan kompensasi," ujar Reza.
Baca Juga: Terungkap, Ini Yang Bikin Ferdy Sambo Ditakuti Penyidik Menurut Saksi Rifaizal Samual
Namun, hal itu akan didapat setelah ada keputusan dari pengadilan.
"Untuk membuktikan ada atau tidaknya kekerasan seksual dibutuhkan tiga hal, pertama keterangan saksi dan atau korban, kedua alat bukti lainnya, ketiga keyakinan hakim," jelas Reza.
Reza mengatakan bahwa hal pertama yakni saksi yang disebut-sebut sebagai orang yang mengetahui kekerasan seksual itu kini udah dicap tidak kredibel.
Saksi yang dimaksud Reza adalah ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi.
"Berarti saksi tidak bisa diandalkan, berikutnya korban, persoalannya adalah dari waktu ke waktu saya justru memotret tindak-tanduk dan perkataan Putri Candrawathi ini tidak sesuai dengan profil korban kekerasan seksual yang saya pahami," tegas Reza.
Reza lantas mengatakan dalam undang-undang TPKS, identitas korban kekerasan seksual wajib ditutup atau disamarkan.
Baca Juga: Jawaban Saksi Susi dan Kodir di Kasus Ferdy Sambo & Putri Candrawathi yang Bikin Hakim & Jaksa Sewot
"Tapi faktanya, mari kita ingat kembali dei depan mako brimob apa yang yag terjadi, alih-alih identitasnya ditutup, justru Putri Candrawathi ini entah dengan inisiatif dia sendiri entah dihadirkan oleh penasihat hukumnya justru muncul di depan mako brimob," terangnya lagi.
Bahkan saat itu, kata Reza, Putri justru dipersilahkan berbicara dan memperkenalkan dirinya di depan umum.
"Masa iya ya ada korban kekerasan seksual yang sedemikian gamblang muncul dan memperkenalkan dirinya," ungkap Reza.
Menurut Reza, tindakan Putri ini justru melanggar undang-undang TPKS.
Reza juga mengatakan bahwa korban kekerasa seksual pasti butuh bantuan dan perlindungan.
"Tapi aneh bin ajaib, orang ini (Putri Candrawathi) dikabarkan media ketika didatangi oleh LPSK justru Putri Candrawathi dikabarkan diam seribu bahasa, kan aneh," ucap Reza.
Baca Juga: Kebenaran Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Dipertanyakan, Susi Dikritik Karena Ini!
Kemudian dilihat dari sisi trauma, Reza mengatakan bahwa Putri terlihat tidak seperti mengalami trauma.
Trauma yang dialami oleh korban kejahatan seksual adalah trauma di atas trauma.
"Dia akan memilih mengisolasi dirinya, dia membatasi betul pergaulan sosialnya, dia akan masuk pada fase terluka yang barang kali tidak butuh waktu sebentar untuk bisa pulih kembali, tapi lagi-lagi dalam waktu yang tak begitu jauh, orang ini justru muncul," tegas Reza.
Baca Juga: Pertanyaan Kuasa Hukum Ferdy Sambo Dinilai Tidak Logis, Ayah Brigadir J : Saya Merasa Lucu!
Menurut Reza, gelagat Putri ini sangat bertentangan dengan ciri-ciri orang yang mengalami kekerasan seksual.
Selanjutnya, Reza membahas soal dugaan bahwa pihak Ferdy Sambo akan memberikan isu baru yang justru akan menyudutkan Brigadir J.
"Saya mencoba berimajinasi barang kali akan dihadirkan satu alat bukti bukan terkait kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi," tegas Reza.
Baca Juga: Terpopuler! Sederet Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Warganet : Serem Bener!
Justru, kata Reza alat bukti ini dihadirkan dengan tujuan untuk menstigma Brigadir J.
"Alat bukti ini akan dihadirkan ke Majelis Hakim untuk menunjukkan kepada dunia bahwa manusia ini memang bejat (Brigadir J) punya tabiat yang rusak, manusia ini memang punya kepribadian yang busuk," ungkapnya.
Reza lantas mengatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana ini adalah kejahatan yang lebih dulu diawali peristiwa lainnya yakni dugaan kekerasan seksual.
Baca Juga: Pernyataan Daden Bikin Susi Art Ferdy Sambo Cabut Kesaksiannya Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi
"Andaikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim, tetap mereka harus dimaklumi sebagai seseorang atau dua orang yang sudah pernah tersakiti sebelumnya," terangnya.
Lantas alat bukti apa yang bisa disodorkan pihak Ferdy Sambo ke Majelis Hakim untuk menstigma Brigadir J?
"Perkiraan saya, bisa benar bisa tidak, perkiraan saya alat bukti yang dihadirkan itu adalah hasil pemeriksaan sikologi," papar Reza.
Baca Juga: Penyidik yang Bertugas Saat Penembakan Brigadir J Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo di Persidangan
Reza mengatakan bahwa dirinya memang tidak memegang atau mengetahui hasil pemeriksaan sikologi tersebut.
Kendati demikian ia menduga pasti ada hasil pemeriksaan sikologi tersebut dan akan diberikan kepada Majelis Hakim.
"Isinya ada dua barang kali, pertama sekali lagi labeling pemberian serba aneka predikat buruk bagi mendiang Brigadir J," kelakar Reza.
Baca Juga: Terpopuler! Tanyai Ayah Brigadir J, Arman Hanis Pengacara Ferdy Sambo Disoraki Pengunjung Sidang
Kemudian yang kedua, Reza menduga isi pemeriksaan sikologi itu adalah kesimpulan bahwa Putri Candrawathi sungguh-sungguh berada dalam kondisi guncangan jiwa.
"Dan guncangan jiwa itu tidak mengada-ada, tidak direkayasa akibat kekerasan seksual," lanjutnya.***

Share this article
Psikolog Forensik Reza Indragiri, menduga pihak Ferdy Sambo siapkan bukti dan isu baru untuk semakin memojokkan Brigadir J.