Kejanggalan dalam Sidang Ferdy Sambo Diungkap Keluarga Brigadir J, Tak Boleh Bawa HP: Terlihat Kekuasaan Sambo

- Sabtu, 5 November 2022 | 22:45 WIB
Kedua tante Brigadir J ungkapkan kejanggalan dalam persidangan Ferdy Sambo
Kedua tante Brigadir J ungkapkan kejanggalan dalam persidangan Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM--Terdakwa Ferdy Sambo CS sedang menjalani proses persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Para tersangka dalam kasus pembunuhan Berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Kuat Maruf , dan RR sudah melewati 3 pekan persidangan.

Baca Juga: Makin Jelas! Ini Fakta Terbaru Ferdy Sambo yang Terkuak di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J

Mereka dihadapkan dengan sejumlah fakta dan keterangan para saksi yang dihadirkan majelis hakim.

Keluarga Brigadir J, pun sudah dihadirkan untuk didengar kesaksiannya, serta bertatap langsung dengan para tersangka.

Kelima tersangka sempat menyampaikan  permhonan maaf kepada Keluarga Brigadir J yang hadir dalam persidangan.

Baca Juga: Momen Kedekatan Rosti Simanjuntak dengan Kekasih Brigadir J, Pertanda Lampu Hijau Untuk Reza?

Tak hanya orangtua Brigadir J, namun ada juga adik Brigadir J, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjutak hingga tante-tante Brigadir J.

Namun, ketika hadir dalam sejumlah persidangan yang menghadirkan para tersangka Keluarga Brigadir J mengungkap adanya sebuah kejanggalan.

Baca Juga: Kebenaran Arka Anak Bungsu Ferdy Sambo Masih Dipertanyakan, Susi Dikritik Karena Ini!

Kejanggalan itu, diungkap tante Brigadir J yang bernama Roslin Emika Simanjutak dalam wawancara bersama Rosi Silalahi yang diunggah kanal youtube KompasTV Kamis (3/11/2022).

Menurut Roslin, ketika Keluarga Brigadir J menjadi saksi dalam persidangan Bharada E,  mereka diperlakukan biasa saja. Tak ada prosedur keamanan yang ketat.

Mereka tetap diperbolehkan membawa tas, dan juga Handphone mereka.

Baca Juga: Pernyataan Daden Bikin Susi Art Ferdy Sambo Cabut Kesaksiannya Soal Anak Bungsu Putri Candrawathi

"Namun masuk di persidangan Putri Candrawathi, dan Sambo, diperiksa semua. Hp-Hp kita, tas tidak boleh dibawa ke ruang sidang." terang Roslin.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: YouTube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X