AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru datang dari tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Putri Candrawathi yang kini resmi ditahan.
Putri Candrawathi menjadi salah satu tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J setelah terseret dalam kasus suaminya yakni Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi sendiri sebenarnya sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 yang lalu.
Baca Juga: Setelah Drama Panjang, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan Hari Ini
Namun karena alasan asas kemanusiaan, Putri Candrawathi tidak ditahan dan hanya diwajibkan lapor sesuai jadwal dari penyidik.
Saat ini diketahui berkas Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sudah naik status menjadi P21.
Pertanyaan dari banyak pihak mengenai kapan Putri Candrawathi akan ditahan akhirnya terjawab.
Baca Juga: Ini Lelaki yang Akan Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Hari Ini
Kapolri Jendral Listyo Sigit Purnomo menyampaikan langsung putusan penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut.
Dikutip AyoJakarta.com dari konferensi pers yang tayang di akun Instagram @divisihumaspolri pada Jumat (30/9/2022), Kapolri Jendral Listyo Sigit Purnomo menyampaikan langsung hal tersebut melalui konferensi pers.
Dalam konferensi pers tersebut Kapolri mengatakan bahwa sebelumnya Putri Candrawathi sudah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani dan juga psikis melalui pemeriksaan psikologi.
“Telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan kesehatan psikologi.” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Baca Juga: Posisi Ferdy Sambo Buat Penyidik Sungkan Menahan Putri Candrawathi? Simak Penjelasan Pakar Hukum UI!
Kemudian dijelaskan oleh Kapolri bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi tersebut adalah baik.
“Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik.” imbuh Kapolri.
Atas dasar hal tersebut kepolisian memutuskan bahwa tersangka Putri Candrawathi sudah siap untuk dilakukan penahanan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Kehilangan Power Sebabkan Putri Candrawathi Siap Ditahan, Ini Penjelasan Susno Duadji
Diketahui Putri Candrawathi di tahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri seperti berikut, “Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk di tahan di rutan Mabes Polri.”

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa per hari ini tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi resmi ditahan.