Setelah Drama Panjang, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan Hari Ini

Setelah Drama Panjang, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan Hari Ini

Setelah Drama Panjang, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan Hari Ini

AYOJAKARTA.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kini akhirnya resmi ditahan. 

Setelah melalui drama panjang, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri per hari ini Jumat (30/9/2022). 

Kabar ditahannya Putri Candrawathi ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Ini Lelaki yang Akan Dampingi Putri Candrawathi Wajib Lapor ke Bareskrim Hari Ini

Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penahan Putri Candrawathi ini melalui konferensi pers yang digelar hari ini. 

Dalam pernyataannya, Listyo Sigit Prabowo menyebut keputusan penahanan terhadap Putri Candrawathi ini dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan sehat.

Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Irma Hutabarat Bongkar Dugaan Pembunuhan Berencana, Isi Chat Brigadir J kepada Putri Candrawathi Terkuak

Dalam pemeriksaan itu, istri Ferdy Sambo itu didampingi oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Rasamala Aritonang. 

Putri tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.45 WIB.

Dikutip AyoJakarta.com dari suara.com berjudul "Diumumkan Kapolri, Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri".

"Ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Klaim Bakal Kooperatif

 

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah sebelumnya menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

Baca Juga: Ferdy Sambo Kehilangan Power Sebabkan Putri Candrawathi Siap Ditahan, Ini Penjelasan Susno Duadji

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

 
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,Putri Candrawathi (ketiga kiri) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc].

Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

"Sebagai bentuk sikap koperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya.

Baca Juga: Febri Diansyah Eks KPK Jadi Advokat Putri Candrawathi: Ini Kasus yang Sulit Ditangani

Disorot Publik

Febri baru saja ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu menyadari keputusannya itu akan sulit diterima publik.

"Saya menyadari, menjelaskan informasi-informasi terkait perkara pada publik saat ini adalah hal yang sangat tidak mudah, karena sebelumnya telah terjadi Skenario tembak-menembak yang Kita ketahui bersama," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya akan Ditahan? Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Kendati begitu, Febri menegaskan akan membela kliennya secara objektif. Sehingga dia berharap majelis hakim juga bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

"Namun, kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada," kata dia.

Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Baca Juga: Febri Diansyah Disinggung soal Honor jadi Pengacara Putri Candrawathi, Lebih Tinggi dari Hotman Paris?

 

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Kelima tersangka dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga: LPSK Bongkar Perilaku Putri Candrawathi, Pengakuan Dilecehkan oleh Brigadir J Ternyata Bohong?

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.