AYOJAKARTA.COM— Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait kasus yang sedang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Presiden Jokowi meminta kepada Lukas Enembe agar menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya dengan datang ketika ada surat panggilan dari KPK.
“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022) dikutip dari Republika.co.id dalam artikel Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK
Imbuh Presiden Jokowi, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
“Maka proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,”kata Jokowi.
Terupdate, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan hari ini, Senin (26/9/2022) KPK kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK.
“Pemanggilan ini, sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ucap Ali Fikri.
Diketahui, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe.
Pada jadwal pemanggilan pemeriksaan, Senin (12/9/2022) Lukas Enembe tidak menghadiri, padahal masih dalam kapasitas sebagai saksi.
Ditegaskan KPK, asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM) tetap dijunjung tinggi dalam proses penyidikan Lukas Enembe.
Sehingga ketika pihak Lukas enembe tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK, dengan alasan kesehatan maka wajib disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
Tujuannya agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut, dan menentukan langkah kemudian.***

Share this article
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait kasus korupsi yang sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe