AYOJAKARTA.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yaitu Ferdy Sambo akhirnya menjalani pemeriksaan menggunakan lie detector.
Sebelumnya, istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi dan ART bernama Susi telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan dan mendapatkan hasil yang pro justisia.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa alat polygraph atau lie detector yang digunakan dalam pemeriksaan tersangka FS diproduksi pada tahun 2019.
Baca Juga: Ternyata Ini Kalimat Terakhir Brigadir J Sebelum Benar-benar Tewas, Pemicu Ferdy Sambo Naik Darah
Alat uji kebohongan yang digunakan dalam pemecahan kasus pembunuhan Brigadir J ini dibuat di Amerika dan telah mendapatkan sertifikat ISO sehingga bisa dipercaya akurasinya.
Tidak hanya alatnya saja, dalam pemeriksaan uji kebohongan terhadap suami Putri Candrawathi ini, operator alatnya juga sudah mengantongi sertifikasi dari Amerika serikat.
Selain itu, perangkat untuk mengetes kejujuran ini memiliki tingkat akurasi hingga di atas 93 persen dan telah memenuhi syarat untuk memberikan hasil yang pro justisia.
Baca Juga: Dijuluki Polisi Sultan, Berikut Ini Daftar 6 Perwira yang Jadi 'Tumbal' Kejahatan Ferdy Sambo
Atas dasar hal tersebut, lie detector ini bisa dijadikan sebagai alat bukti, petunjuk, serta keterangan ahli yang bisa digunakan dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Dari ahli bahwa polygraph secara universal sudah masuk dalam alat bukti SCI (Scientific Crime Investigation) dengan syarat tingkat akurasi di atas 90 persen," ungkap Yusuf Warsyim seperti dikutip AyoJakarta.com dari PMJ News pada Kamis (8/9/2022).
Yusuf mengungkapkan bahwa pemeriksaan dengan menggunakan alat uji kebohongan ini dilakukan sebagai pelengkap alat bukti pemeriksaan dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Apa Peran AKP Dyah Candrawati, Sosok Polwan Cantik yang Terseret Kasus Ferdy Sambo?
"Tentulah sangat positif dilakukan oleh penyidik. Ini tentu dapat dinilai sebagai upaya melengkapi alat bukti yang memang sebelumnya sudah cukup terpenuhi," katanya.
Tak hanya itu saja, Yusuf juga menjelaskan bahwa lie detector ini sudah digunakan oleh Polri sejak lama sebagai alat bantu untuk mengungkap beberapa kasus kejahatan seperti pencabulan anak di Jaksel dan pembunuhan di Denpasar.
"Hakim PN Jaksel dan PN Denpasar telah menjadikan hasil polygraph sebagai alat bukti surat atau keterangan ahli," ucapnya.***

Share this article
Hasil lie ditector Ferdy Sambo menunjukkan tingkat akurasi di atas 93 persen dan memenuhi syarat untuk memberikan hasil yang pro justisia.