AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang didalangi oleh Ferdy Sambo sudah masuk ke tahap uji kebohongan.
Sejumlah ahli telah dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait hasil lie detector Ferdy Sambo Cs.
Ferdy Sambo disebut sebagai otak dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Senin (19/12/2022), berikut keterangan saksi ahli poligraf atau lie detector di persidangan.
Baca Juga: Sukses Bikin Ngakak Majelis Hakim, Ini Pertanyaan yang Disampaikan Ronny Talapessy Kepada Saksi Ahli
Menurut keterangan ahli, Aji Febrianto alat tes kebohongan atau lie detector memiliki tingkat keakuratan 93 persen.
Sementara tujuh persen sisanya tergantung dari kepandaian si pemeriksa.
Hasil dari alat poligraf tersebut telah dibeberkan di pengadilan.
Diketahui bahwa Ferdy Sambo terindikasi berbohong.
Baca Juga: Seret Lulusan Adhi Makayasa Jadi Terdakwa, Ferdy Sambo: Saya Malu, Saya Menyesal!
Namun Ferdy Sambo menyayangkan bahwa pertanyaan pada tes kejujuran ini berdasarkan titipan penyidik.
“Kami ingin menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh puslabfor ini hanya berdasarkan titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, suami Putri Candrawathi juga mengkritik ahli karena tidak ada hubungannya dengan pasal 340.
“Ahli harusnya mengetahui dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya tapi inilah faktanya Yang Mulia, tidak ada hubungannya dengan perkara 340 ahli tanyakan pada istri saya,” ucapnya.
Bukan hanya Ferdy Sambo yang hasilnya terindikasi berbohong.
Namum sang istri, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga sama-sama terindikasi berbohong.
Keduanya pun kompak membantah hasil tes tersebut.***

Share this article
Berikut bantahan Ferdy Sambo terkait hasil tes poligraf dirinya yang terindikasi berbohong, sebut ada pertanyaan titipan.