Kabar Gembira! Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, E-Kinerja Disederhanakan

Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).
Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi guru ASN. Ada kabar baik dari Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), bagi para guru di Indonesia.

Mu’ti menyampaikan bahwa ada pengumuman bagi guru ASN, terdapat dua kebijakan baru yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta meringankan beban guru.

Guru ASN PNS maupun PPPK tidak hanya mengajar di sekolah negeri, tetapi juga diberikan kesempatan untuk mengajar di sekolah swasta.

“Pertama, kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja tidak hanya disekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” kata Mu’ti.

Baca Juga: Simak Baik-baik! Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2024, Inilah Solusi Jika Persyaratan Belum Terpenuhi

Kebijakan tersebut merupakan respons atas aspirasi para guru serta penyelenggara pendidikan swasta yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan guru yang berkualitas.

Mu’ti menjelaskan bahwa guru ASN tidak hanya akan bertugas di sekolah negeri tetapi juga dapat bertugas di sekolah swasta.

“Sebagai informasi Bapak Presiden, kami sedang menunggu terbitnya surat keputusan Menteri yang menyebutkan bahwa guru ASN tidak hanya bertugas di sekolah-sekolah negeri, tapi juga bisa bertugas di sekolah swasta,” jelasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat membuka peluang yang lebih besar bagi para guru swasta untuk mengikuti seleksi PPPK serta tetap bisa mengajar di sekolah tersebut meskipun sudah lulus sebagai ASN.

Kemudian sistem e-kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas akan disederhanakan.

Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 3! Ujian Susulan UKPPPG Guru Tertentu Digelar 7 Desember 2024, Ini Informasi Lengkapnya!

Mulai dari 2025, sistem e-kinerja ini akan diubah menjadi lebih simpel, tidak ribet serta tidak berbasis poin.

“Mulai tahun 2025, akan diberlakukan pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simple, tidak ribet dan tidak perlu ribet,” ungkap Mu’ti.

Guru cukup hanya mengisi data e-kinerja setahun sekali serta tidak perlu melakukan unggah dokumen.

“Pengelolaan cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengunggah dokumen dan tidak berbasis poin,” jelasnya.

Mu’ti menjelaskan bahwa pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah serta pengawas akan dibuat lebih simple dan tidak rumit.

Baca Juga: RESMI! Hanya 600 Ribu Guru yang akan Naik Gaji Tahun 2025, Bagaimana Nasib Guru Non PNS?

Kebijakan tersebut merupakan respon atas aspirasi guru yang merasa terbebani dengan sistem e-kinerja yang cukup rumit dan memakan banyak waktu.

“Itu merupakan respon dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara Pendidikan swasta, dan pemenuhan arahan Bapak Presiden akan pelayanan birokrasi yang tidak ribet dan tidak birokratis, birokrasi yang tidak berbelit dan birokrasi yang tidak mempersulit masyarakat,” ujar Mu’ti.

Mu’ti juga menambahkan bahwa guru tidak perlu melakukan unggah dokumen dan sistem e-kinerja ini tidak lagi berbasis poin.

Dengan disederhanakannya sistem e-kinerja ini diharapkan para guru dapat lebih fokus pada tugas mengajar dan pengembangan profesional mereka.

Kebijakan yang sudah disebutkan tadi diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Kebijakan tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas dalam dunia pendidikan dengan memberikan kesempatan bagi guru ASN untuk mengajar di sekolah swasta serta meringankan beban guru dengan sistem e-kinerja yang sederhana.

“Untuk meningkatkan kualitas Pendidikan untuk semua, mulai tahun 2025, akan diterbitkan kebijakan yang memungkinkan para guru bekerja dengan lebih dan tidak terbebani tugas-tugas administrasi,” tambahnya.***

 
Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK
# Swasta
# PNS
# guru
# ASN

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).