Ramai Tuntutan 17+8 di Media Sosial, Begini Isi Tuntutannya!

Isi tuntutan 17+8 yang ramai beredai di media sosial (Sumber: Instagram @bijakmemantau.id | Foto: Instagram @bijakmemantau.id)
Isi tuntutan 17+8 yang ramai beredai di media sosial (Sumber: Instagram @bijakmemantau.id | Foto: Instagram @bijakmemantau.id)

AYOJAKARTA.COM - Ramai di media sosial tuntutan rakyat 17+8 terdiri dari transparansi, reformasi dan empati.

Dalam tuntutan tersebut, masyarakat memberikan batas waktu agar pemerintah dapat segera menyelesaikannya.

Diketahui unjuk rasa terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dengan berbagai tuntutan.

Kini masyarakat menggaungkan tuntutan itu dengan 17+8 yang harus segera dilaksanakan pemerintah.

Baca Juga: Naik Transjakarta, MRT, dan LRT di Jakarta Cuma Bayar Rp1 Sampai Satu Minggu ke Depan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Lantas apa isi dari tuntutan 17+8?

Berikut isi lengkap tuntutan dikutip ayojakarta.com dari Instagram @bijakmemantau.id:

17 Tuntutan dengan deadline 5 September 2025

A. Presiden Prabowo Subianto

  1. Menarik seluruh TNI dari pengamanan sipil, memastikan tak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
  2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya, dengan mandat jelas dan transparan.

B. DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)

  1. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
  2. Menerbitkan laporan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah dinas, fasilitas lain).
  3. Mendorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota bermasalah (termasuk melibatkan KPK).

C. Ketum Partai Politik

  1. Menjatuhkan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang bertindak tidak etis atau memicu kemarahan publik.
  2. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
  3. Melibatkan kader dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

Baca Juga: DKI Jakarta Bersih Tuntas! 1.325 Petugas Kebersihan Dikerahkan di 26 Titik, Warganet: Terima Kasih Pejuang Sesungguhnya

D. Polri (Kepolisian Republik Indonesia)

  1. Membebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
  2. Menghentikan kekerasan terhadap demonstran dan mematuhi SOP pengendalian massa.
  3. Menangkap dan memproses hukum secara transparan aparat atau komandan yang melakukan pelanggaran.

E. TNI (Tentara Nasional Indonesia)

  1. Segera kembali ke barak dan menghentikan pengamanan sipil.
  2. Menegakkan disiplin internal agar TNI tak mengambil alih fungsi Polri.
  3. Berkomitmen secara publik untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

F. Kementerian Ekonomi (Sektor Ekonomi)

  1. Menjamin upah layak bagi seluruh pekerja, termasuk guru, buruh, tenaga kesehatan, dan mitra ojek online.
  2. Mengambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.
  3. Membuka dialog dengan serikat buruh untuk membahas solusi terkait upah minimum dan outsourcing.

Baca Juga: Ikut Unjuk Rasa di Mapol DIY, Rheza Sandy Pratama Harus Merenggut Nyawa, Sang Ayah: Penuh Luka Ada Jejak Sepatu PDL

8 Tuntutan Jangka Panjang ini diberikan deadline hingga 31 Agustus 2026.

Dirumuskan sebagai agenda reformasi sistemik:

  1. Melakukan audit independen terhadap DPR, menerapkan standar rekrutmen ketat, dan menghapus fasilitas istimewa.
  2. Mereformasi sistem partai: transparansi keuangan dan penguatan fungsi oposisi.
  3. Menyusun sistem perpajakan yang lebih adil serta membatalkan kebijakan pajak yang memberatkan rakyat.
  4. Memperkuat pemberantasan korupsi: mengesahkan UU Perampasan Aset dan memperkuat KPK.
  5. Merevisi UU Kepolisian untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas.
  6. Meninjau kembali kebijakan ketenagakerjaan dan sistem outsourcing yang merugikan.
  7. Memastikan reformasi ekonomi yang benar-benar berpihak pada rakyat—menghindari kebijakan ekonomi yang membebani.
  8. Peninjauan ulang menyeluruh terhadap kebijakan struktural yang berdampak pada kesejahteraan dan demokrasi.

17+8 ini merupakan tuntutan yang beredar di media sosial di beberapa hari terakhir.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# tuntutan
# viral
# demo

Berita Terkait

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.