AYOJAKARTA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diketahui membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025.
Lantas untuk apa pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini?
Baca Juga: KSP Buka-bukaan Maksud IKN Jadi Ibu Kota Politik: Bukan Berarti akan Ada Ibu Kota Ekonomi Tapi...
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang suratnya diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertujuan sebagai tindak lanjut dari Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah.
Tim Reformasi Polri ini hadir untuk memenuhi harapan masyarakat untuk perbaikan Polri yang lebih transparan.
Transformasi ini akan bersifat menyeluruh mulai dari nilai moral hingga pelayanan publik.
Setidaknya total anggota dari Tim Transformasi Reformasi Polri ini terdiri dari 52 orang perwira Polri, terdiri dari 47 perwira tinggi (Pati/ Jenderal) dan 5 perwira menengah.
Menanggapi isu ini Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari ikut buka suara.
Dalam keterangannya ia belum bisa menaggapi isu ini, namun dengan indikasi yang saat ini terjadi di masyarakat Tim Reformasi Polri ini sudah berjalan.
Baca Juga: Jadwal dan Live Streaming Presiden Prabowo Pidato di Sidang Umum PBB ke 80, CEK di Sini
"Tim transformasi reformasi polri belum bisa jawa, belum bisa telepon kiri kanan," ujarnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Selasa, 23 September 2025.
"tapi rasa-rasanya kita tinggal menunggu yah, karena memang beberapa indikasi ini sudah berjalan, misalnya kapolri telah resmi membentuk tim reformasi polri dengan anggota berapa puluh perwira, maka ini artinya sudah berjalan,"jelasnya.***

Share this article
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diketahui membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat untuk perbaikan Polri.