Terbukti Tidak Menerima Keuntungan, 7 Fakta Kasus Ira Puspadewi Eks Dirut PT ASDP yang Divonis 4,5 Tahun Penjara!

7 fakta kasus eks dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi yang divonis penjara 4,5 tahun walau tidak menerima keuntungan. (Sumber: Instagram @asdp.kupang | Foto: Instagram @asdp.kupang)
7 fakta kasus eks dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi yang divonis penjara 4,5 tahun walau tidak menerima keuntungan. (Sumber: Instagram @asdp.kupang | Foto: Instagram @asdp.kupang)

AYOJAKARTA.COM - Sosok mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry yang merupakan perusahaan plat merah alias BUMN yakni Ira Puspadewi masih jadi sorotan masyarakat.

Ira menjadi terdakwa atas dugaan kasus korupsi atas Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tahun 2019-2022.

Kekinian, Ira mendapatkan vonis pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pemprov DKI dan Dinas PPPA DKI Jakarta Lakukan 16 Hari Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025

Lantas apa saja deretan fakta kasus Ira Puspadewi?

1. Kasus Dugaan Korupsi Kerugian Negara hingga Rp1,25 Triliun

Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi yang merupakan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP serta Harry Muhammad Adhi Caksono yang merupakan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP, didakwa merugikan negara dalam KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP tahun 2019-2022 hingga Rp1,25 T.

2. Vonis Hukuman

Vonis Hukuman Ira jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang memvonis kasus tersebut dengan 8 tahun dan 6 bulan penjara dengan denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan Yusuf Hadi dan Adhi Caksono mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan.

3. Adanya Dissenting Opinion

Ketika memberikan putusan hukum bagi Ira, para hakim diketahui diwarnai dengan perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

Satu-satunya majelis hakim yang berbeda pendapat ialah Ketua Hakim Sunoto, ia berpendapat Ira dkk seharusnya divonis lepas (onstlag van recht vervolging) karena terbukti tidak melakukan pidana Korupsi dalam kasus KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP.

Lebih lanjut, Hakim Sunoto berpendapat KSU dan akuisisi PT JN oleh PT ASDP di tahun 2019-2022 merupakan keputusan bisnis dan tidak terbukti seperti dakwaan KPK.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau onstlag," ungkapnya dalam persidangan putusan di Pengadilan Tipikor pada Kamis, 20 November 2025.

Tindakan Ira dkk merupakan keputusan bisnis yang dilindungi Business Judgement Rule (BJR). Keputusan dari Ira dkk sangat berhati-hati tanpa memiliki niat jahat (mens rea) yang merugikan negara.

Baca Juga: Dapat Perangkat ke-18 Kota Bahagia, DKI Jakarta Tempati Peringkat Paling Tinggi Kota Depresi, Wagub Rano Karno: Harus Disurvei

4. Para Terdakwa Terbukti Tidak Menerima Keuntungan

Dalam putusan persidangan para terdakwa tidak menerima keuntungan finansial yang membuat adanya keringanan hukuman.

"Hal meringankan, para terdakwa terbukti tidak menerima keuntungan finansial," ujar Hakim anggota Nur Sari Baktiana.

5. Tidak Menerima Keuntungan Tapi Divonis Hukuman

Walaupun terbukti Ira dkk tidak menerima keuntungan, namun menurut 2 hakim anggota para terdakwa dinilai memberikan keuntungan luar biasa kepada PT JN dan dianggap memenuhi unsur pidana Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

6. Pembelaan Ira Puspadewi

Ira menyebutkan bahwa akuisisi PT JN dilakukan sebagai terobosan posisi PT ASDP terutama dalam melayani wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Kami perlu akuisisi PT JN karena perusahaan memiliki izin 53 kapal berbayar di trayek komersial semua yang memperkuat trayek komersial bagi ASDP dan subsidi silang," pungkasnya.

Ira menyebutkan bahwa Keputusan ini merupakan terobosan besar untuk bangsa.

Sebagai informasi, dengan melakukan akuisisi ASDP memperoleh 53 kapal dan 53 izin trayek yang sangat strategis dan sangat penting.

Baca Juga: Hutama Karya Paparkan Inovasi dan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik 2025

Penghitungan KPK yang menilai adanya kerugian negara adalah keliru karena kapal masih beroperasi dan menghasilkan pendapatan.

Bahkan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pernah melakukan audit kepatuhan investasi dan dalam laporannya per tanggal 14 Maret 2023, kegiatan investasi dilaksanakan sesuai perundang-undangan dan ketentuan internal.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pernah diminta untuk menghitung kerugian tapi menolak karena pelaksanaan akuisisi tidak ada kerugian negara.

7. Meminta Perlindungan Presiden Prabowo

Usai mendapatkan vonis, Ira meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar direksi BUMN mendapatkan perlindungan dalam mengambil keputusan besar menghindari tindakan kriminalisasi. 

"Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional khususnya BUMN yang melakukan terobosan besar bagi bangsa," ungkapnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# KPK
# fakta
# vonis
# Ira Puspadewi
# PT ASDP Indonesia Ferry

Berita Terkait

News Update

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.