Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Prabowo, Bukti Kriminalisasi Mudah di Indonesia? DEEP: Sistem Peradilan Gagal dalam Penegakan Hukum

Ilustrasi. Kasus Ira Puspadewi Cs bukti nyata gagalnya sistem penegakan hukum di Indonesia, usai Prabowo berikan rehabilitasi. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

Ilustrasi. Kasus Ira Puspadewi Cs bukti nyata gagalnya sistem penegakan hukum di Indonesia, usai Prabowo berikan rehabilitasi. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi yang merupakan eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas kasus korupsi terkait kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP antara 2019–2022.

Pemberian rehabilitasi ini mendapatkan respons positif dari Direktur Komunikasi Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Intelligence Research, Neni Nur Hayati.

DEEP pun menyinggung gagalnya sistem peradilan Indonesia dalam penegakan hukum yang menyebabakan kriminalisasi tidak berdasar bisa hadir.

Kriminalisasi sendiri dapat diartikan proses menjadikan suatu perbuatan sebagai tindak pidana melalui aturan hukum (biasanya undang-undang). Artinya, sebuah tindakan yang sebelumnya tidak dianggap sebagai kejahatan, kemudian diatur dan diberi sanksi pidana, sehingga jika dilakukan, pelakunya dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Rano Karno Bocorkan Kesiapan Program Beasiswa S2, akan Dilaksanakan Mulai...

Sebelumnya, DEEP melakukan analisis sentimen pemberitaan media dan percakapan di media sosial pada 19-24 November 2025 sebelum pemberian rehabilitasi dari Prabowo atas kasus Ira Puspadewi Cs.

Perbincangan mengenai kasus Ira Puspadewi dalam analisis tersebur didominasi dengan 80% sentimen negatif, sedangkan 14% positif dan 6% netral.

Sebagai informasi, tingginya sentimen negatif bukanlah serangan terhadap Ira Puspadewi, melainkan bentuk kemarahan publik terhadap sistem hukum.

Netizen menggunakan nada negatif untuk mengkritik putusan hakim yang dianggap tidak logis dan mencederai rasa keadilan.

Sentimen negatif 80% yang masif ini bukan hanya ditujukan pada vonis pidana, tetapi pada inkonsistensi putusan.

Publik melihat ketidakadilan ketika seseorang divonis 4 tahun 6 bulan penjara meskipun ketua majelis hakim sendiri menyatakan "tidak terbukti memperkaya diri" dan adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat) yang mengusulkan vonis onslag (bebas).

Baca Juga: Satu Atap Kebaikan, Donasi untuk Rumah Singgah Pasien Tidak Mampu di Jawa Barat

Tingginya sentimen negatif ini adalah bukti bahwa kepercayaan publik terhadap akuntabilitas peradilan korupsi telah terkikis.

Putusan yang kontradiktif ini menimbulkan keraguan publik, apakah putusan didasarkan pada keadilan substantif atau sekadar tekanan untuk menghasilkan putusan korupsi, terlepas dari bukti memperkaya diri.

Namun, pasca rehabilitasi Presiden, sentimen publik baik itu dari pemberitaan media ataupun percakapan di media sosial, sentimen positif naik signifikan menjadi 68%, netral 4% dan negative 28%, dimana peneliti melakukan penarikan data dari tanggal 24-26 November 2025 Pukul 15.40 WIB.

Intervensi Presiden Prabowo telah mencapai Pemulihan Reputasi (Reputation Repair) yang sangat cepat dan dramatis. Narasi keadilan (justice) yang diperjuangkan oleh Eksekutif berhasil menenggelamkan narasi ketidakadilan (injustice) yang sebelumnya didorong oleh putusan yudikatif.

Dalam keterangan resminya, DEEP Indonesia menilai bahwa kasus Ira Puspadewi, yang berakhir dengan rehabilitasi oleh Presiden, adalah pelajaran pahit bagi sistem peradilan di Indonesia yakni:

Baca Juga: Kepala BKKBN: Presiden Prabowo Janji Berikan Sepeda Motor bagi Penyuluh Program MBG di Indonesia sebagai Bentuk Apresiasi!

1. Kegagalan Membedakan Risiko Bisnis dan Niat Jahat (Mens Rea)

Putusan yang memvonis terdakwa karena "memperkaya orang lain" dalam konteks akuisisi, tanpa adanya mens rea (niat jahat) untuk memperkaya diri sendiri, menunjukkan bahwa Majelis Hakim gagal memahami Prinsip Business Judgment Rule (BJR).

Padahal, keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan mengikuti prosedur, meskipun pada akhirnya merugikan, tidak boleh dipidana. Pemidanaan dalam kasus ini mengirimkan sinyal bahaya kepada seluruh Direksi BUMN: setiap keputusan strategis yang berisiko berpotensi berakhir di balik jeruji besi.

2. Ancaman Terhadap Inovasi BUMN

Keputusan ini, sebelum direhabilitasi oleh Presiden, menciptakan "efek dingin" (chilling effect) yang fatal bagi manajemen BUMN.

Kedepan, BUMN akan cenderung memilih keputusan safetyfirst (main aman), menghindari risiko, dan menolak inovasi. Hal ini menghambat daya saing BUMN dan merugikan pertumbuhan ekonomi nasional. Tindakan rehabilitasi Presiden adalah intervensi yang diperlukan untuk menghilangkan chilling effect ini, tetapi akar masalahnya ada di pengadilan.

Mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo, DEEP Indonesia pun meminta tuntutan keadilan substantif ini dengan diperlukan reformasi struktural sebagai berikut :

Baca Juga: Penting! 19.547 KPM Baru Bansos PKD DKI Jakarta akan Didistribukan ATM Secara Bertahap, Tanggal Undangan Klik di Sini...

1. Tuntutan Reformasi Hukum

DEEP Indonesia mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk segera mereformasi penegakan hukum dan pelatihan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hakim Tipikor harus wajib memiliki pemahaman mendalam tentang Hukum Korporasi, Hukum Bisnis, dan Business Judgment Rule.

Pemahaman ini penting untuk membedakan antara kerugian negara akibat risiko bisnis dan kerugian negara akibat niat jahat/korupsi.

2. Penetapan Standar Mens Rea dalam Pemidanaan BUMN

DPR RI dan Pemerintah harus segera memperjelas dan memperketat definisi "niat jahat" (mensrea) dalam UU Tipikor, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara di lingkungan korporasi BUMN. Agar tidak ada lagi celah hukum yang digunakan untuk memidana keputusan bisnis yang didasari itikad baik, melainkan fokus pada quid pro quo dan niat memperkaya diri sendiri atau kelompok.

3. Dukungan Terhadap Whistleblower Internal

Kami mendesak Presiden Prabowo untuk tidak hanya merehabilitasi individu, tetapi juga memastikan perlindungan dan penguatan bagi pengawas internal BUMN (seperti auditor dan whistleblower) agar mereka dapat melaporkan indikasi KKN, sementara executive tetap memiliki ruang untuk inovasi dan risiko yang terukur.

Langkah rehabilitasi Ira Puspadewi oleh Presiden adalah momen penegasan bahwa keadilan harus substantif, bukan prosedural.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

Berita Terkait

News Update

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.