Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi Prabowo, Bukti Kriminalisasi Mudah di Indonesia? DEEP: Sistem Peradilan Gagal dalam Penegakan Hukum

Ilustrasi. Kasus Ira Puspadewi Cs bukti nyata gagalnya sistem penegakan hukum di Indonesia, usai Prabowo berikan rehabilitasi. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)
Ilustrasi. Kasus Ira Puspadewi Cs bukti nyata gagalnya sistem penegakan hukum di Indonesia, usai Prabowo berikan rehabilitasi. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi yang merupakan eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atas kasus korupsi terkait kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP antara 2019–2022.

Pemberian rehabilitasi ini mendapatkan respons positif dari Direktur Komunikasi Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Intelligence Research, Neni Nur Hayati.

DEEP pun menyinggung gagalnya sistem peradilan Indonesia dalam penegakan hukum yang menyebabakan kriminalisasi tidak berdasar bisa hadir.

Kriminalisasi sendiri dapat diartikan proses menjadikan suatu perbuatan sebagai tindak pidana melalui aturan hukum (biasanya undang-undang). Artinya, sebuah tindakan yang sebelumnya tidak dianggap sebagai kejahatan, kemudian diatur dan diberi sanksi pidana, sehingga jika dilakukan, pelakunya dapat diproses secara hukum.

Baca Juga: Rano Karno Bocorkan Kesiapan Program Beasiswa S2, akan Dilaksanakan Mulai...

Sebelumnya, DEEP melakukan analisis sentimen pemberitaan media dan percakapan di media sosial pada 19-24 November 2025 sebelum pemberian rehabilitasi dari Prabowo atas kasus Ira Puspadewi Cs.

Perbincangan mengenai kasus Ira Puspadewi dalam analisis tersebur didominasi dengan 80% sentimen negatif, sedangkan 14% positif dan 6% netral.

Sebagai informasi, tingginya sentimen negatif bukanlah serangan terhadap Ira Puspadewi, melainkan bentuk kemarahan publik terhadap sistem hukum.

Netizen menggunakan nada negatif untuk mengkritik putusan hakim yang dianggap tidak logis dan mencederai rasa keadilan.

Sentimen negatif 80% yang masif ini bukan hanya ditujukan pada vonis pidana, tetapi pada inkonsistensi putusan.

Publik melihat ketidakadilan ketika seseorang divonis 4 tahun 6 bulan penjara meskipun ketua majelis hakim sendiri menyatakan "tidak terbukti memperkaya diri" dan adanya dissenting opinion (perbedaan pendapat) yang mengusulkan vonis onslag (bebas).

Baca Juga: Satu Atap Kebaikan, Donasi untuk Rumah Singgah Pasien Tidak Mampu di Jawa Barat

Tingginya sentimen negatif ini adalah bukti bahwa kepercayaan publik terhadap akuntabilitas peradilan korupsi telah terkikis.

Putusan yang kontradiktif ini menimbulkan keraguan publik, apakah putusan didasarkan pada keadilan substantif atau sekadar tekanan untuk menghasilkan putusan korupsi, terlepas dari bukti memperkaya diri.

Namun, pasca rehabilitasi Presiden, sentimen publik baik itu dari pemberitaan media ataupun percakapan di media sosial, sentimen positif naik signifikan menjadi 68%, netral 4% dan negative 28%, dimana peneliti melakukan penarikan data dari tanggal 24-26 November 2025 Pukul 15.40 WIB.

Intervensi Presiden Prabowo telah mencapai Pemulihan Reputasi (Reputation Repair) yang sangat cepat dan dramatis. Narasi keadilan (justice) yang diperjuangkan oleh Eksekutif berhasil menenggelamkan narasi ketidakadilan (injustice) yang sebelumnya didorong oleh putusan yudikatif.

Dalam keterangan resminya, DEEP Indonesia menilai bahwa kasus Ira Puspadewi, yang berakhir dengan rehabilitasi oleh Presiden, adalah pelajaran pahit bagi sistem peradilan di Indonesia yakni:

Baca Juga: Kepala BKKBN: Presiden Prabowo Janji Berikan Sepeda Motor bagi Penyuluh Program MBG di Indonesia sebagai Bentuk Apresiasi!

1. Kegagalan Membedakan Risiko Bisnis dan Niat Jahat (Mens Rea)

Putusan yang memvonis terdakwa karena "memperkaya orang lain" dalam konteks akuisisi, tanpa adanya mens rea (niat jahat) untuk memperkaya diri sendiri, menunjukkan bahwa Majelis Hakim gagal memahami Prinsip Business Judgment Rule (BJR).

Padahal, keputusan bisnis yang diambil dengan itikad baik dan mengikuti prosedur, meskipun pada akhirnya merugikan, tidak boleh dipidana. Pemidanaan dalam kasus ini mengirimkan sinyal bahaya kepada seluruh Direksi BUMN: setiap keputusan strategis yang berisiko berpotensi berakhir di balik jeruji besi.

2. Ancaman Terhadap Inovasi BUMN

Keputusan ini, sebelum direhabilitasi oleh Presiden, menciptakan "efek dingin" (chilling effect) yang fatal bagi manajemen BUMN.

Kedepan, BUMN akan cenderung memilih keputusan safetyfirst (main aman), menghindari risiko, dan menolak inovasi. Hal ini menghambat daya saing BUMN dan merugikan pertumbuhan ekonomi nasional. Tindakan rehabilitasi Presiden adalah intervensi yang diperlukan untuk menghilangkan chilling effect ini, tetapi akar masalahnya ada di pengadilan.

Mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo, DEEP Indonesia pun meminta tuntutan keadilan substantif ini dengan diperlukan reformasi struktural sebagai berikut :

Baca Juga: Penting! 19.547 KPM Baru Bansos PKD DKI Jakarta akan Didistribukan ATM Secara Bertahap, Tanggal Undangan Klik di Sini...

1. Tuntutan Reformasi Hukum

DEEP Indonesia mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk segera mereformasi penegakan hukum dan pelatihan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Hakim Tipikor harus wajib memiliki pemahaman mendalam tentang Hukum Korporasi, Hukum Bisnis, dan Business Judgment Rule.

Pemahaman ini penting untuk membedakan antara kerugian negara akibat risiko bisnis dan kerugian negara akibat niat jahat/korupsi.

2. Penetapan Standar Mens Rea dalam Pemidanaan BUMN

DPR RI dan Pemerintah harus segera memperjelas dan memperketat definisi "niat jahat" (mensrea) dalam UU Tipikor, khususnya yang berkaitan dengan kerugian negara di lingkungan korporasi BUMN. Agar tidak ada lagi celah hukum yang digunakan untuk memidana keputusan bisnis yang didasari itikad baik, melainkan fokus pada quid pro quo dan niat memperkaya diri sendiri atau kelompok.

3. Dukungan Terhadap Whistleblower Internal

Kami mendesak Presiden Prabowo untuk tidak hanya merehabilitasi individu, tetapi juga memastikan perlindungan dan penguatan bagi pengawas internal BUMN (seperti auditor dan whistleblower) agar mereka dapat melaporkan indikasi KKN, sementara executive tetap memiliki ruang untuk inovasi dan risiko yang terukur.

Langkah rehabilitasi Ira Puspadewi oleh Presiden adalah momen penegasan bahwa keadilan harus substantif, bukan prosedural.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ira Puspadewi
# PT ASDP Ferry Indonesia
# Rehabilitasi
# Prabowo
# DEEP Indonesia

Berita Terkait

News Update

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.