Polemik Kasus Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang Kini Viral! Habitat Satwa Liar Langka Terancam?

Polemik relokasi warga di dalam kawasan Taman nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau. (Sumber: Instagram @btn_tessonilo | Foto: Instagram @btn_tessonilo)
Polemik relokasi warga di dalam kawasan Taman nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau. (Sumber: Instagram @btn_tessonilo | Foto: Instagram @btn_tessonilo)

AYOJAKARTA.COM - Ramai polemik kasus warga dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang baru-baru ini melakukan demo pada 20 November 2025 lalu di Kejati Riau.

Setidaknya ribuan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Marwah Riau (KOMMARI) dan enggan direlokasi, malakukan aksi unjuk rasa dan meminta pembebasan kebun sawit di TNTN.

Tak sampai disitu, warga diketahui menggeruduk masuk posko di lokasi penanaman kembali Taman Nasional Tesso Nilo pada Jumat, 21 November 2025.

Informasi ini dibagikan oleh akun x@rloldls yang dikutip ayojakarta pada Minggu, 23 November 2025.

Dalam cuitan tersebut ia pun meminta bantuan agar aparat dan pemerintah setempat menindak tegas warga yang merusak wilayah habitat dari para Gajah Sumatera di TNTN.

"Kemarin warga mulai merangsek masuk ke wilayah Taman Nasional dan memaksa mundur petugas penjara TNTN, warga bahkan merusak posko di lokasi penanaman kembali Taman Nasional Tesso Nilo, Barangkali dengan bantuan x aparat dan pemerintah bisa lebih tegas terhadap warga yang merusak Taman Nasional" tulisnya.

Kronologi Kasus Warga vs TNTN

Sebagai informasi, duduk perkara kasus ini berawal dari laporan Satgas penertiban kawasan Hutan (PKH) tentang hilangnya hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Baca Juga: Terbukti Tidak Menerima Keuntungan, 7 Fakta Kasus Ira Puspadewi Eks Dirut PT ASDP yang Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Dalam laporan pertengahan Juni 2025 tersebut, Satgas menyebutkan luas kawasan hutan TNTN pada tahun 2014 yang dahulu ya mencapai 81.793 hektare kini per Juni 2025 hanya sisa 12.561 hektare atau sekitar 15 persen saja.

Setidaknya 69.000 hektare hutan hilang dan sekitar 40.000 hektare berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Bahkan yang lebih anehnya, di dalam kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) terbit Sertifikat Hak Milik (SHM).

TNTN adalah benteng terakhir habitat satwa liar langka seperti Harimau Sumatera dan Gajah Sumatera.

Baca Juga: Krisis Lahan Makam di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penertiban Pemukiman Warga di Atas TPU

Kawasan Taman Nasional ini tidak boleh digunakan untuk produksi apapun seperti kelapa sawit bahkan pemukiman.

Namun faktanya, kawan konservasi lindung ini kini penuh dengan lahan perkebunan sawit dan pemukiman warga mulai dari tiang listrik, tempat ibadah bahkan sekolah di mana pihak TNTN bahkan hewan kini terancam.

Selain itu warga yang tinggal di TNTN ternyata mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu.

SHM Warga di Dalam TNTN

Kasus terbitnya Sertifikat Hak Miliki untuk 1.758 rumah warga di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo akibat penerbitan SK dari Bupati Indragiri Hulu (Inhu) kala itu.

Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR Nusron Wahid menyebutkan SK Reformas agraria redistribusi asset yang terjadi pada tahun 1999-2006 oleh bupati kepada penerima.

"Memang sebagian itu ada SHM yang di tahun 1999 sampai tahun 2006 itu ada SK Reformas Agraria dari bupa setempa, terutama Bupati Inhu," ujar Menteri ATR pada 9 Juli 2025 lalu yang dikutip ayojakarta.com pada 23 November 2025.

Kala itu Menteri ATR menyebutkan akan mengevaluasi dan mencabut SK Reformasi Agraria.

Mengembalikan fungsi lahan sebagai Taman Nasional, SHM akan dibatalkan dengan meminta bupati setempat untuk membatalkan SK yang sudah terbit dahulu.

Sebagai informasi dalam periode tersebut Bupati Indragiri Hulu (Inhu) ialah Raja Thamsir Rachman yang terjerat kasus korupsi Perkebunan Duta Palma Sawit Duta Palma Group.

Pemerintah melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penanganan Kawasan hutan yang Dikuasai Secara Tidak Sah, mengatur penertiban kawasan hutan termasuk penguasaan kembali dan pemulihan aset.

Baca Juga: Hutama Karya Paparkan Inovasi dan Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Uji Publik 2025

Komnas HAM Bela Warga di TNTN

Komnas HAM menyebutkan relokasi bagi warga TNTN berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Hal ini karena warga disebut sudah tinggal lama di sana.

Lebih lanjut relokasi warga yang dilakukan Satgas PKH melalui TNI-Polri akan menimbulkan potensi adanya pelanggaran HAM sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Hak Asasi Manusia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Riau
# Kelapa Sawit
# SHM
# TNTN
# Taman Nasional Tesso Nilo
# kronologi

Berita Terkait

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.