Bukan Tak Mau Dimutasi, dr Piprim Dipecat karena Terbukti Melakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Ini Penjelasan Kemenkes

dr Piprim Basarah Yanuarso (Sumber: Instagram @dr.piprim)
dr Piprim Basarah Yanuarso (Sumber: Instagram @dr.piprim)

AYOJAKARTA.COM - Polemik pemberhentian dr Piprim Basarah Yanuarso SpA dari jabatannya menuai perhatian publik.

Dalam klarifikasinya, Piprim mengklaim bahwa dirinya dipecat oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Piprim menyebutkan bahwa pemecatan tersebut terjadi karena dirinya menolak mutasi.

Terkiat hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026 Malam Ini Dimulai Jam 16.30 WIB, Tinggal Klik

Pihak Kemenkes mengatakan bahwa keputusan itu diambil karena adanya pelanggaran berat.

Melalui keterangan resminya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, drg. Widyawati, MPH menjelaskan bahwa langkah pemberhentian telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan ini adalah bentuk hukuman disiplin berat yang dilakukan oleh Piprim.

Widyawati mengatakan, Piprim melakukan pelanggaran disiplin karena tidak menjalankan kewajibannya sebagai tenaga medis di RSUP Fatmawati dalam waktu yang lama.

Baca Juga: Hasil Usulan Warga, Sudin Bina Marga Jakpus akan Bangun 300 Titik PJU di 8 Kecamatan pada 2026

"Direktur Utama RSUP Fatmawati jakarta dr Wahyu Widodo, memastikan bahwa pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS tidak ada kaitannya dengan kritikan dr Piprim terhadap kebijakan Kemenkes," ujar Widyawati.

Lebih lanjut, Widyawati menjelaskan bahwa pemberhentian dr Piprim karena yang bersangkutan tidak masuk dalam waktu yang lama.

"Yang bersangkutan mangkir berturut-turut selama lebih dari 28 hari kerja, setelah mutasi beliau dari RSCM Jakarta ke RSUP Fatmawati di akhir Maret 2025," tegasnya.

Hal tersebut, menurut Widyawati telah melanggar peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS yang berbunyi "Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam 1 tahun".

Baca Juga: Mengenal MENARI : MEraba NAdi sendiRI, Deteksi Gangguan Irama Jantung

Widyawati mengatakan, dr Wahyu juga menjelaskan bahwa pemberhentian terhadap Piprim sudah mengikuti aturan dan proses yang berlaku.

Bahkan pihak RS sudah memberikan surat peringatan disertai dengan hukuman disiplin tertulis beberapa kali terhadap Piprim.

"Namun, dr Piprim tidak hadir, beliau hadir satu kali pada proses pemeriksaan di tanggal 8 Oktober 2025 dan dari sana diperoleh keterangan yang bersangkutan sudah mengetahui konsekuensi dari tindakannya dan dilakukan dengan sadar," tegasnya.

Berdasarkan uraian tersebut, maka Pirpim telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat hingga akhirnya diberhentikan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Piprim Basarah Yanuarso

Berita Terkait

News Update

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.