AYOJAKARTA.COM - Penetapan kebijakan bagi ASN untuk work from home (WFH) 1 hari setiap hari Jumat resmi ditetapkan pemerintah pusat.
Hadirnya skema WFH 1 hari tiap pekan ini sebagai bentuk upaya menangani krisis BBM akibat konflik Timur Tengah yang masih terjadi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ikut buka suara terkait kebijakan ini.
Baca Juga: Gubernur Pramono akan Beri Sanksi Bagi ASN yang Menyalahgunakan Kebijakan WFH Setiap Hari Jumat
Rini secara tegas menyebutkan bahwa kebijakan WFH kepada ASN harus tetap menjaga produktivitas.
Pengaturan teknis kebijakan tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB serta Menteri Dalam Negeri.
Evaluasi secara berkala akan dilakukan bagi setiap ASN.
"Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip ayojakarta.com pada Rabu, 1 April 2026.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan WFH 1 hari tiap pekan sejak 1 April 2026.
Kebijakan ini akan dievaluasi kembali 2 bulan ke depan.***
Share this article
Penetapan kebijakan bagi ASN untuk work from home (WFH) 1 hari setiap hari Jumat resmi ditetapkan pemerintah pusat.