AYOJAKARTA.COM - Polemik terkait dugaan keabsahan ijazah Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke ruang publik.
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sainupar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4).
JK melaporkan Rismon atas dugaan dugaan pencemaran nama baik terkait video hoaks yang menudingnya mendanai Roy Suryo senilai Rp 5 miliar untuk mengurus isu ijazah palsu Jokowi.
JK menyebut bahwa tuduhan kepada dirinya itu merupakan bentuk fitnah dan penghinaan besar.

Bahkan JK mengatakan bahwa dirinya dan Jokowi sama-sama pernah memegang pemerintahan Indonesia.
Sehingga hal ini tidak akan mungkin ia lakukan.
Lebih lanjut, JK meminta agar persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka guna menghindari spekulasi yang berkepanjangan di masyarakat.
Hal itu disampaikan menyusul laporan terhadap Rismon Sianipar ke pihak kepolisian.
Menurut JK, Jokowi segera bertindak untuk menyudahinya dengan memperlihatkan ijazah aslinya ke masyarakat.

Ia menilai, klarifikasi secara langsung melalui dokumen resmi dapat meredam polemik yang berkembang serta menghindari potensi disinformasi di tengah masyarakat.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Habis waktu kita," ujar JK.
Kasus ini menurut JK sudah berjalan 2-3 tahun dan sangat meresahkan masyarakat, merugikan waktu, dan juga Jokowi.
Ia menilai bahwa polemik ini harus segera diselesiakan untuk menghentikan perdebatan yang berlarut-larut, serta meredam dampak sosial yang ditimbulkan.

JK juga mengatakan pro kontra yang terjadi di tengah masyarakat mengenai isu ijazah Jokowi adalah salah satu bentuk perpecahan yang terjadi.
Menurut JK, fenomena ini bisa mengganggu sifat nasional bangsa Indonesia.***

Share this article
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Sainupar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4).