Penting! Ini Ketentuan Unggah Dokumen di Seleksi PPPK 2024, Salah Sedikit Auto TMS

Ketentuan Unggah Dokumen di Seleksi PPPK 2024
Ketentuan Unggah Dokumen di Seleksi PPPK 2024

AYOJAKARTA.COM - Pejuang PPPK 2024 wajib tahu tentang ketentuan unggah dokumen penting berikut ini, salah sedikit auto TMS.

Saat ini para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) tengah sibuk melakukan pendaftaran seleksi yang akan ditutup pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang.

Tahapan pertama ini para peserta seleksi PPPK 2024 akan melewati seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen yang dijadikan syarat oleh instansi yang dilamar.

Baca Juga: Ingin Buat Status WA yang Ada Musik dan Liriknya? Ternyata Mudah, Loh! Berikut Caranya

Namun dalam mengunggah dokumen ini tidak bisa asal dilakukan, sebab terdapat ketentuan yang juga wajib diikuti oleh para peserta.

Apabila ketentuan ini tidak diikuti oleh para peserta seleksi saat unggah dokumen, maka kemungkinan besar peserta akan masuk dalam kategori TMS.

TMS merupakan kategori peserta yang Tidak Memenuhi Syarat, sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan yang selanjutnya.

Untuk itu, sangat penting mengetahui ketentuan dalam unggah dokumen saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024.

Lantas, apa saja sih ketentuan unggah dokumen saat melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 agar terhindari dari TMS?

Dikutip dari akun Instagram @bimbel.casn, berikut ini ketentuan unggah dokumen yang harus ditaati oleh peserta seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2024! Antara Guru, Nakes, dan Teknis, Mana yang Paling Banyak Peminat?

1. Jenis dokumen: Scan pas foto dengan latar belakang merah

Ukuran: Maksimal 200 Kb

Tipe file: jpeg/jpg

2. Jenis dokumen: scan swafoto

Ukuran: Maksimal 200Kb

Tipe file: jpeg/jpg

3. Jenis dokumen: Scan KTP

Ukuran: Maksimal 200 Kb

Tipe file: jpeg/jpg

4. Jenis dokumen: scan ijazah + sertifikat pendidik / STR

Ukuran: Maksimal 800 Kb

Tipe file: pdf

5. Jenis dokumen: Scan transkrip nilai

Ukuran: Maksimal 500 Kb

Tipe file: pdf

6. Jenis dokumen: scan surat penugasan guru (untuk TH II)

Ukuran: Maksimal 500 Kb

Tipe file: pdf

Baca Juga: Tips Beli HP Samsung: Kode Rahasia untuk Cek Kondisi HP Berfungsi dengan Baik

Selain memahami ketentuan unggah dokumen saat pendaftaran seleksi PPPK 2024, pelamar juga wajib mengetahui ketentuan penggunaan materai di seleksi PPPK.

Adapun ketentuan penggunaan materai untuk seleksi PPPK 2024 yaitu sebagai berikut:

- Peserta seleksi PPPK 2024 bisa menggunakan materai elektronik

- BKN memperbolehkan menggunakan materai tempel

- Meskipun dibebaskan nominal e-materai/materai tempel haruslah 10.000

- Peserta harus tetap memperhatikan keaslian materai, cara pembubuhan, hingga proses tanda tangannya

Demikian informasi mengenai ketentuan dalam unggah dokumen untuk seleksi PPPK 2024. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PPPK 2024
# TMS
# Ketentuan
# dokumen

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).