OJK Serahkan HS Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife dan BUkti Ke Kejari Jaksel

Ilustrasi Kantor OJK (Sumber: mediacenter.riau.go.id)
Ilustrasi Kantor OJK (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

AYOJAKARTA.COM--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses/PT AJIS) kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menegaskan bahwa pelimpahan tersebut merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Dalam perkara tersebut, Penyidik OJK menetapkan HS selaku Pemegang Saham Pengendali PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia sebagai tersangka," katanya dikutip Kamis, 16 Juli 2026.

Penyerahan tersangka dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Rabu karena HS telah lebih dahulu menjalani penahanan dalam perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berdasarkan putusan pengadilan. Sementara itu, penyerahan barang bukti dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Agus menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana perasuransian yang dilakukan dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis OJK sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Nomor S-45/D.05/2023 tanggal 13 Oktober 2023.

Surat tersebut memerintahkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran ganti rugi kepada pemegang polis sebesar Rp566,24 miliar sesuai laporan keuangan bulanan per 30 September 2023.

"Sebelumnya sebagai tindak lanjut pengawasan yang dilakukan, OJK telah mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses pada 2 November 2023," papar Agus.

Dalam proses penyidikan, OJK juga telah melakukan penyitaan sejumlah aset sebagai bagian dari upaya pemulihan hak-hak pemegang polis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, yang meliputi 11 bidang tanah dan bangunan di Sumatera Utara, Makassar, dan Bogor, Jawa Barat, dengan estimasi nilai sekitar Rp20,9 miliar.

Serta uang tunai dalam bentuk deposito sebesar Rp21,065 miliar yang ditempatkan atas nama pihak lain. Juga kepemilikan saham pada suatu perusahaan dengan estimasi nilai sekitar Rp72 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 huruf b Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan/atau Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp15 miliar.

Dalam penanganan perkara ini, OJK berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum dan instansi terkait, antara lain Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"OJK akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkelanjutan terhadap setiap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen OJK dalam menjaga integritas sektor jasa keuangan, memperkuat tata kelola industri, serta meningkatkan perlindungan bagi konsumen dan masyarakat," pungkas Agus.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Asuransi Jiwa
# Asuransi
# Otoritas Jasa Keuangan
# Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
# Asuransi Jiwa Indosurya Sukses
# Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Berita Terkait

News Update

Ekonomi

Rasio Utang Pemerintah Tembus 40,54% PDB, Benarkah APBN Kita Benar-Benar Aman?

Rasio utang RI 2025 naik ke 40,54% PDB. Menkeu klaim APBN aman di bawah batas UU 60%, namun ekonom ingatkan beban bunga Rp599,5 T dan mahalnya biaya utang akibat rupiah melemah.

Ekonomi

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB 2026–2028, Perkuat Hubungan Industrial untuk Dukung Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan salah satu anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menyelenggarakan penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028

News

OJK Serahkan HS Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife dan BUkti Ke Kejari Jaksel

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kasus dugaan tindak pidana perasuransian PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses

Gadget

Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy A27 yang Resmi Meluncur dengan Harga Rp6 Jutaan

Samsung Galaxy A27 Rp6,2 jutaan bawa layar punch hole AMOLED 120Hz dan chip Snapdragon 6 Gen 3 (AnTuTu 910k). HP kamera 50MP ini dukung fitur AI dasar, namun speaker masih mono.

Pendidikan

Tekan Angka Cyberbullying, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sasar Generasi Z di SMPN 1 Balongan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar sosialisasi Say No to Bullying bagi 352 siswa baru SMPN 1 Balongan saat MPLS 2026.

Jakarta Utara

Pramono Anung Pastikan Renovasi Jakarta Islamic Centre Segera Dimulai, Anggaran Sedang Dihitung

Pemprov DKI Jakarta tengah menyelesaikan penghitungan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kompleks masjid dan lembaga pendidikan Islam tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Ungkap Strategi Biayai Proyek Jakarta Tanpa APBD, Andalkan Skema KLB

Pramono mengatakan, skema KLB akan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan berbagai fasilitas publik di Jakarta.

Teknologi

Cuma Rp9 Jutaan! Dell Pro 14 Essential Resmi Hadir sebagai Laptop Bisnis Murah Berperforma Kencang

Dell Pro 14 Essential Rp9 jutaan ditenagai Ryzen 5 7220U, RAM 8GB DDR5 upgradable, dan SSD premium 512GB. Laptop bisnis 1,55 kg ini bawa layar IPS 16:10, Windows 11 Pro, serta garansi onsite 1 tahun.

Nasional

Kantin Sekolah Bakal Dilibatkan dalam Program MBG? Presiden Prabowo Minta BGN Segera Kaji Konsep Ini

Presiden Prabowo Subianto kini memberikan sinyal hijau terkait pelibatan kantin sekolah dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bekasi

Ramai Jadi Sorotan Kasus Penyekapan Wanita di Cikarang Bekasi Ternyata Dua Orang! Satu Pelaku Masih Buron...

Ramai jadi sorotan, kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang wanita berinisial TS di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai menemui titik terang.

Tangerang

Pasca Kebakaran Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, 398 Warga Korban ISPA Dinyatakan Pulih

Sebanyak 398 warga yang sebelumnya didiagnosis menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kepulan asap kini dinyatakan telah pulih seluruhnya.

Jakarta Utara

TPS Rusun Waduk Pluit Dibersihkan, Warga Harap Pengangkutan Sampah Dilakukan Rutin Setiap Hari

Warga berharap pengangkutan sampah tidak hanya dilakukan saat ini, tetapi juga berlangsung secara rutin agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Jakarta Selatan

Pramono Anung akan Gelar Rapat soal 'Nasib' JPO Tendean, Ada 2 Opsi yang Dibahas, Apa Itu?

Pramono akan membahas terkait skema pembangunan JPO Tendean hingga kemungkinan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Pendidikan

Gedung SMP-SMA Labschool Ciracas Diresmikan, Pramono Anung: Saya Yakin akan Jadi Salah Satu Sekolah Unggulan di Jakarta

Pramono yakin bahwa SMP dan SMA Labschool Ciracas memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi salah satu sekolah unggulan di Jakarta.

Bekasi

Innalillahi.. Sempat Viral, Bocah 4 Tahun yang Disiksa Ibu Tiri di Bekasi Akhirnya Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari balita berinisial QSH (4) yang menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Jakarta Barat

Harga Bersahabat, Mobil Klinik Hewan Keliling Jakbar Sudah Layani 41 Ekor Hewan Peliharaan!

Sejak Senin (13/7) hingga Rabu (15/7) kemarin, tercatat sebanyak 41 ekor hewan peliharaan telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari layanan Mobil Klinik Hewan Keliling (KHK).

Ekonomi

Siap-siap! 33 Juta KPM akan Terima Bantuan Pangan Beras Tahap II yang Disalurkan per Agustus 2026, Masing-masing Terima 10 Kg

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menargetkan penyaluran bantuan beras tersebut akan dimulai pada Agustus 2026.

Jakarta Barat

Warga Jakbar Siap-siap Tampung Air, Aliran PAM Jaya Berpotensi Mati Selama 6 Hari, Ini Wilayah yang Terdampak

Penghentian sementara aliran air PAM Jaya ini dilakukan karena adanya perawatan rutin pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan Kota.

Metropolitan

Pramono Anung Perintahkan OPD Segera Perbaiki Lift JPO yang Rusak, Prioritaskan Lansia dan Penyandang Disabilitas

Instruksi ini disampaikan setelah Pramono menerima laporan bahwa lift di JPO kawasan Senayan tidak berfungsi selama berbulan-bulan.

Metropolitan

Pramono Anung Tindak Tegas Perusak Fasilitas Publik Jakarta: Tak Ada Kompromi, Bansos Bisa Dicabut!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang kedapatan mencuri maupun merusak fasilitas publik di ibu kota.