Inilah Aturan Pakaian Saat Tes SKD, Peserta CPNS Ternyata Tidak Boleh Pakai Ini...

Berikut ini ketentuan pakaian bagi peserta CPNS saat tes SKD.
Berikut ini ketentuan pakaian bagi peserta CPNS saat tes SKD.

AYOJAKARTA.COM - Menghadapi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tentu memerlukan persiapan yang matang, tidak hanya soal belajar, tetapi juga penampilan.

Banyak peserta CPNS sering kali abai terhadap aturan berpakaian yang telah ditetapkan, padahal pelanggaran aturan ini bisa berakibat fatal, seperti dilarang masuk ruang ujian.

Oleh karena itu, selain fokus pada materi tes, penting bagi peserta CPNS untuk memperhatikan aturan berpakaian yang ditentukan oleh panitia.

Nyatanya, penampilan yang sesuai dengan ketentuan juga mencerminkan profesionalisme dan kesiapan kamu sebagai calon pegawai negeri silil.

Terkait itu, dilansir dari akun TikTok @siapjadiasn, berikut aturan berpakaian yang harus dipatuhi saat mengikuti tes SKD CPNS.

Aturan Pakaian untuk Peserta Pria:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Kamu Lihat Pertama Kali dari Gambar Ini? Jawabanmu Ungkap Karaktermu

- Kemeja Putih Polos Lengan Panjang Berkerah

Pria diwajibkan mengenakan kemeja berwarna putih polos tanpa motif apapun. Kemeja ini harus berlengan panjang dan memiliki kerah. Jadi, hindari menggunakan kemeja kasual atau yang berlengan pendek.

- Celana Panjang Formal Hitam atau Celana Kain

Celana yang digunakan harus celana panjang berwarna hitam. Pilih celana formal atau berbahan kain, bukan celana kasual. Celana jeans atau chinos juga sangat dilarang untuk dikenakan.

- Sepatu Formal Hitam

Sepatu yang dikenakan harus sepatu formal berwarna hitam. Gunakan sepatu dengan model yang sesuai untuk acara formal, hindari sneakers atau sepatu kasual lainnya.

Baca Juga: 4 Barang Ini Wajib Kamu Bawa Ketika Tes SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Ketinggalan

Aturan Pakaian untuk Peserta Wanita:

- Kemeja Putih Lengan Panjang Berkerah

Sama seperti pria, wanita juga harus mengenakan kemeja putih polos berlengan panjang dengan kerah. Kemeja ini harus sopan dan tidak memperlihatkan detail yang berlebihan.

- Celana atau Rok Panjang Formal Hitam

Wanita diperbolehkan memilih antara mengenakan celana panjang atau rok panjang, namun keduanya harus berwarna hitam dan memiliki potongan formal. Celana jeans, legging, dan celana kasual lainnya sangat dilarang.

- Jilbab Hitam (Bagi yang Berhijab)

Bagi peserta wanita yang berhijab, jilbab yang dikenakan harus berwarna hitam polos, tanpa motif atau aksen tambahan.

Baca Juga: Terapin 5 Tips Ini! Mengerjakan Soal TWK di Tes SKD CPNS 2024 Jadi Lebih Mudah: Baca Soal Cukup 1 Kali

- Sepatu Formal Hitam

Sepatu yang dipakai oleh peserta wanita harus berwarna hitam dan formal. Sepatu yang memiliki hak rendah lebih disarankan agar tetap nyaman, namun hindari sepatu dengan desain yang kasual atau terbuka.

Pakaian yang Dilarang untuk Semua Peserta:

- Jeans

Baik peserta pria maupun wanita dilarang menggunakan celana berbahan jeans. Meskipun jeans terlihat rapi, ini tetap dianggap sebagai pakaian kasual dan tidak sesuai dengan aturan formalitas.

- Chinos

Baca Juga: MIRIS! Pakai Rompi ‘Putra Mulyono’, Kaesang Disebut Anggap Kritik Jadi Lelucon, Pengamat Politik: Apa Harus Ada Gerakan 2208 Biar Sadar

Celana berbahan chinos, yang biasanya terlihat semi-formal, juga tidak diperbolehkan. Sebaliknya, peserta harus memakai celana formal berbahan kain.

- Legging

Untuk peserta wanita, legging bukan pilihan yang pantas dalam konteks formal seperti ujian SKD. Pilihlah celana atau rok panjang yang lebih sopan dan formal.

Dengan mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan, kamu tidak hanya akan terhindar dari sanksi, tetapi juga menampilkan diri sebagai peserta CPNS yang benar-benar siap dan profesional.***

Baca Juga: Auto dapat Skor Tinggi! Ternyata Ini Rahasia Menjawab Soal TKP di Tes SKD CPNS 2024

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# Ketentuan
# SKD
# Pakaian
# Aturan

News Update

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).