AYOJAKARTA.COM - Kabar dibukanya kembali seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, menjadi informasi yang sangat ditunggu-tunggu bagi para pejuang CASN.
Seperti yang diketahui, menjadi seorang ASN adalah salah satu harapan terbesar bagi banyak orang, dan dalam seleksi CPNS memiliki batas usia bagi setiap pelamarnya.
Batas usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 Ayat 1 poin a dan b.
Adapun bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 Ayat 1 poin a dan b, sebagai berikut:
“Setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi PNS dengan memenuhi syarat sebagai berikut: Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar,”.
Kendati demikian, ada beberapa jabatan yang memberikan kesempatan bagi pelamar yang berusia 40 tahun.
Jabatan yang dimaksud sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 23 Ayat 2 yang berbunyi:
“Batas usia sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 huruf a dapat dikecualikan bagi jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun,”.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! KJP Plus Juni 2024 Cair Tanggal Segini, Cair Dobel?
Dikutip Ayojakarta.com dari instagram @bisacpnsdotcom pada Sabtu, 8 Juni 2024, berikut ini cara cek syarat usia dalam seleksi CPNS 2024, yaitu:
1. Buka laman resmi SSCASN
2. Akan muncul halaman portal ASN karir
3. Masukan tingkat pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh (SMA/SMK sederajat, D3, D4, S1, dan S2)
4. Pilih jurusan kuliah sesuai dengan riwayat pendidikan yang telah ditempuh
5. Masukan nama instansi yang diinginkan
6. Isi jenis pengadaan dan klik ‘CPNS’ atau ‘PPPK’
7. Kemudian klik ‘Cari’
8. Lalu, jumlah formasi yang tersedia akan muncul
9. Klik salah satu formasi melalui tombol ‘Lihat’
10. Setelah itu halaman akan menampilkan informasi nama formasi, kualifikasi pendidikan, uraian tugas jabatan, spesifikasi keahlian yang diharapkan, dan persyaratan lainnya.
Itu dia informasi mengenai batas usia pelamar dalam seleksi CPNS tahun 2024.***
Share this article
Benarkah usia 40 tahun masih bisa daftar seleksi CPNS tahun 2024? Simak penjelasan lengkapnya di sini.