AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 kembali dibuka.
Kabarnya, seleksi CASN 2024 yang terdiri dari jabatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka bulan depan yaitu di bulan Juni.
Apakah kamu tertarik untuk mendaftarkan diri pada seleksi CASN 2024 ini?
Jika iya, ketahui bahwa mekanisme CASN baik itu CPNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan yang signifikan.
Terlebih, bagi PPPK memiliki kriteria khusus dan bukan orang-orang umum yang bisa mendaftarkan diri.
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Rabu, 22 Mei 2024, berikut mekanisme seleksi CASN lengkap ketentuan kriteria pelamar untuk jabatan PPPK.
- Mekanisme CASN 2024
• Formasi CPNS
Bisa dilamar umum atau siapa saja, baik fresh graduate maupun digital talent, dan tahun ini kuota 100 persen bersifat umum.
• Formasi PPPK
Ketentuan pendaftar:
1. Eks THK II
Terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja
2. Tenaga Non-ASN
Terdaftar di database BKN
3. Tenaga Non-ASN
Kriteria ketiga aktif bekerja di Pegawai Pemerintah, dengan catatan punya pengalaman kerja di bidang yang relevan, seperti:
A. Minimal 2 tahun - jenjang
Pemula, terampil, mahir, penyela, dan ahli pertama
B. Minimal 3 tahun - jenjang muda
Aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 3 tahun berturut-turut
Sebagai informasi seleksi CASN 2024 tetap akan menggunakan sistem CAT untuk mengurangi kecurangan yang terjadi.
Sistem kelulusan untuk formasi CPNS berdasarkan pada nilai ambang batas atau passing grade dan peringkat terbaik.
Sementara untuk jabatan PPPK kelulusan berdasarkan pada peringkat terbaik.
Demikian informasi terkait mekanisme seleksi CASN 2024 baik untuk CPNS maupun PPPK lengkap dengan kriteria pelamar. ***
Share this article
Berikut ini adalah ketentuan kriteria terbaru bagi pelamar PPPK tahun 2024, awas jangan sampai keliru.