Gawat! Hercules Ancam Kerahkan Puluhan Ribu Anggota Ormas ke Gedung Sate, Sindir Dedi Mulyadi yang Lupa Diri

Tokoh ormas ternama, Hercules Rosario Marshal, melontarkan pernyataan keras terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mending lupa jasa ormas ketika pilgub Jabar
Tokoh ormas ternama, Hercules Rosario Marshal, melontarkan pernyataan keras terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mending lupa jasa ormas ketika pilgub Jabar

AYOJAKARTA.COM – Tokoh ormas ternama, Hercules Rosario Marshal, melontarkan pernyataan keras terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Unlocked pada Rabu (30/4/2025), Hercules menuding Dedi telah melupakan jasa ormas yang mendukungnya saat Pemilihan Gubernur Jawa Barat lalu.

Dengan nada tegas, Hercules menyebut bahwa ormas, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, memiliki peran besar dalam kemenangan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Cak Lontong Resmi Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung: Mereka Dipilih karena Profesional

"Semua ormas mendukung waktu itu. Tapi sekarang seolah dilupakan," ucap Hercules.

Ia menyayangkan sikap Dedi yang dinilai tidak menghargai kontribusi ormas, bahkan terkesan menciptakan konflik.

Hercules menilai Gubernur Dedi Mulyadi terlalu jauh dalam bersikap dan mengingatkan agar tidak mengabaikan kelompok yang dulu berada di barisan pendukung.

"Dedi Mulyadi berlebihan. Jadi gubernur karena didukung oleh kami. Kalau dia tetap seperti ini, puluhan ribu anggota ormas siap turun ke Gedung Sate," tegas Hercules, merujuk pada kantor Gubernur Jawa Barat di Bandung.

Meski melontarkan ancaman, Hercules juga memberikan saran agar Dedi bersikap lebih bijak dengan merangkul ormas demi kemajuan Jawa Barat.

Ia menilai sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil akan lebih bermanfaat daripada saling berhadapan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Siap Cair pada Bulan Mei 2025, Pemerintah Fokuskan Penyaluran Bansos untuk Warga Termiskin

"Kalau bijak, bilang saja: Mari dukung program-program saya sebagai gubernur. Bukan malah menjauh," sindirnya.

Dedi Mulyadi Tegas: Tak Akan Tunduk pada Tekanan

Menanggapi pernyataan tersebut, Dedi Mulyadi secara singkat menegaskan bahwa dirinya tidak akan tunduk pada tekanan dari kelompok manapun, termasuk dari organisasi kemasyarakatan.

"Saya tidak akan mendengarkan," kata Dedi.

Pernyataan itu memperkuat sikapnya sebagai pemimpin yang ingin menjalankan pemerintahan secara independen tanpa intervensi dari pihak luar.

Landasan Hukum Pembubaran Ormas di Indonesia

Meningkatnya tensi antara ormas dan pemerintah kembali memunculkan perhatian publik terkait aturan hukum mengenai keberadaan dan pembubaran ormas.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa negara memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak ormas yang menyimpang dari ideologi Pancasila.

Baca Juga: Wow! 7 Bansos Ini Siap Disalurkan Bulan Mei 2025, Begini Cara Dapatnya Ya...

Beberapa regulasi penting yang menjadi acuan pemerintah dalam mengatur ormas antara lain:

- UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
- Perppu No. 2 Tahun 2017
- UU No. 16 Tahun 2017
- Pembubaran ormas harus melalui tahapan hukum yang jelas, seperti:

Sanksi Administratif (Pasal 60 Ayat 1), berlaku jika ormas:
- Tidak menghormati kedaulatan negara
- Tidak memberi manfaat sosial
- Tidak transparan dalam pendanaan
- Menyalahgunakan simbol negara
- Sanksi yang diberikan berupa:
- Peringatan tertulis
- Penghentian kegiatan
- Pencabutan status hukum

Sanksi Pidana (Pasal 60 Ayat 2 dan Pasal 52), jika ormas:
- Mengganggu stabilitas negara
- Melakukan intelijen ilegal
- Menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila

Baca Juga: iPhone 15 Turun Harga Ga Masuk Akal! Punya Sedikit Kekurangan yang Masih Sangat Layak di Beli di 2025

 Prosedur Pembubaran (Pasal 62 dan 80A):
- Peringatan dalam 7 hari
- Jika diabaikan, kegiatan dihentikan
- Jika tetap melanggar, SKT atau badan hukum dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pembubaran ormas bukan tindakan sewenang-wenang, tetapi langkah konstitusional untuk menjaga ketertiban dan keamanan nasional.

Isu antara Dedi Mulyadi dan Hercules menjadi perhatian serius masyarakat, terutama terkait relasi pemerintah daerah dan kelompok sipil seperti ormas.

Publik berharap agar semua pihak dapat menahan diri demi menjaga stabilitas dan pembangunan Jawa Barat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Hercules Rosario Marshal
# Ormas
# Gedung Sate
# Dedi Mulyadi

News Update

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.