AYOJAKARTA.COM – Salah satu anggota tim kuasa hukum dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yaitu Zainal Mustofa, resmi mengundurkan diri.
Keputusan tersebut diambil setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk memperoleh gelar sarjana hukum.
Dikutip ayojakarta.com dari berbagai sumber Zainal menyatakan mundur demi menjaga fokus tim penggugat serta agar proses hukum yang ia hadapi tidak mengganggu upaya hukum lainnya.
Baca Juga: Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Tuai Pro dan Kontra, Ini Respons Pemerintah dan Publik
Ia juga mengaku ingin berkonsentrasi menyelesaikan persoalan hukum pribadinya secara maksimal.
“Saya mengundurkan diri dari Tim TIPU UGM karena ramai di media sosial yang seolah menggiring bahwa perkara gugatan ijazah Presiden Jokowi ikut menyeret saya secara pribadi,” ungkap Zainal pada Jumat, 25 April 2025.
Menurut Zainal, langkah ini juga diambil demi menjaga soliditas dan reputasi tim penggugat yang tengah berjuang di Pengadilan Negeri Solo.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Penetapan status tersangka terhadap Zainal Mustofa dilakukan Polres Sukoharjo melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/52/IV/Res.1.9./Reskrim tertanggal 18 April 2025.
Dalam kasus ini, Zainal diduga menggunakan dokumen palsu sebagai syarat untuk memperoleh gelar sarjana hukum yang kemudian digunakan untuk menjadi advokat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukoharjo, AKP Zainuddin, membenarkan bahwa Zainal telah berstatus sebagai tersangka.
Ia dikenai sangkaan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Baca Juga: KPM Full Senyum! Saldo Rp400.000 Cair Merata di Bank Mandiri, Benarkan Bansos PKH dan BPNT? Selengkapnya...
“Zainal Mustofa telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan telah memeriksa yang bersangkutan,” jelas Zainuddin.
Zainal sebelumnya dikenal sebagai bagian dari tim penggugat yang melayangkan gugatan keabsahan ijazah SMA milik Presiden Jokowi, yang kini tengah berproses di Pengadilan Negeri Solo.
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan figur penting dan menyangkut kredibilitas dokumen pendidikan.***
Share this article
Salah satu anggota tim kuasa hukum dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Zainal Mustofa mundur terkena kasus...