AYOJAKARTA.COM – Beberapa belakangan ini ramai persoalan terkait tentang hak angket untuk mengusut kecurangan dalam pemilu 2024.
Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang menyarankan DPR RI untuk menggunakan hak angketnya.
Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bahwa menggunakan hak angket DPR untuk membatalkan hasil pemilu 2024 memiliki kemungkinan yang kecil.
“Hak angket ini ramai di ruang publik, tapi pada level keputusan elit, ketua-ketua umum partai, pimpinan-pimpinan fraksi rasa-rasanya sulit untuk diwujudkan,” ucap Adi, dikutip dari kanal YouTube METRO TV, Kamis, 22 Februari 2024.
Adi menilai bahwa hak angket ini sudah berada di daerah kekuasaan para elit sehingga tidak mudah untuk dilakukan.
“Kalau mau jujur sebenarnya hak angket ini adalah domain elit, yaitu domain ketua umum partai dan domain pimpinan-pimpinan fraksi yang saya kira kalau mereka berkehendak hari ini pun angket itu bisa terwujud,” jelas Adi.
Sehingga apabila elit partai tidak menginginkan, maka hak angket ini tidak akan pernah terwujud dan bisa digunakan dalam mengusut kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Tapi pada saat yang bersamaan kalau elit-elit fraksi, pimpinan-pimpinan partai itu tidak bersepakat dengan hak angket, sampai kapanpun senyaring dan sekuat apapun narasi soal hak angket saya kira hanya sebatas pepesan kosong yang tidak bisa diwujudkan,” ucapnya.
Baca Juga: Hak Angket yang Diusulkan Ganjar Pranowo Cara Terbaik untuk Atasi Kecurangan Pemilu, Benarkah?
Sebelumnya, Ganjar Pranowo menilai adanya sebuah kondisi anomali pada Pemilu 2024, sehingga ia mendorong untuk menggunakan hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali? Jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan? Jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan? Jawabannya iya," tulis Ganjar, Rabu, 21 Februari 2024.
Untuk mendapatkan semua jawaban itu, Ganjar mengatakan bahwa dirinya akan meminta klarifikasi kepada KPU atau melalui jalur partai politik.
"Maka kalau ingin melihat, membuktikan dan mengetahui hak angket paling bagus karena menyelidiki. Di bawahnya, interpelasi," tuturnya.***

Share this article
Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bahwa menggunakan hak angket DPR untuk membatalkan hasil pemilu 2024 memiliki kemungkinan yang kecil.