AYOJAKARTA.COM -- Jagat maya di sejumlah platform tengah dibuat gempar dengan kabar yang terjadi di dalam kampus Institut Teknologi Bandung, ITB.
Hal tersebut karena pengakuan sejumlah mahasiswa yang mengeluhkan perubahan kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di kampus Institut Teknologi Bandung atau ITB.
Kisaran biaya UKT yang mencapai Rp12,5 juta banyak yang membuat mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau ITB mengajukan keringanan.
Baca Juga: Viral Pembayaran Uang Kuliah (UKT) di ITB Pakai Pinjol, Ada Bunganya
Masyarakat juga dibuat terperanjat dengan adanya kebijakan yang mengharuskan mahasiswa mengajukan cuti akademik jika tidak sanggup membayar.
Selain disarankan untuk melakukan cuti akademik, mahasiswa juga diberikan solusi dengan cara meminjam melalui pinjaman online alias pinjol.
Pernyataan tersebut merupakan isi unggahan video yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau ITB.
Menurut mahasiswa, kebijakan yang mulai diberlakukan pada akhir tahun 2023 lalu membawa preseden buruk bagi civitas akademika ITB.
Sebab narasi yang selama ini dibangun dan diberikan kepada siswa-siswi SMA calon mahasiswa baru adalah berjuang agar masuk ITB.
Sebab ITB merupakan salah satu kampus negeri yang dapat diandalkan dalam memanusiakan para mahasiswa.
“Yang penting masuk ITB aja dulu, jangan kuatir soal biaya karena ITB nggak mungkin DO mahasiswa karena kekurangan biaya,” ujar salah seorang mahasiswa melalui unggahan video.
Mahasiswa menyayangkan adanya perubahan kebijakan tersebut karena kenyataannya hal tersebut berbanding terbalik dengan narasi yang sering dipromosikan.
Selain dinilai tidak sejalan dengan peraturan dan prinsip keadilan, mahasiswa juga mempertanyakan keterlibatan pinjol sebagai solusi.
Besaran bunga yang mencapai lebih dari 20 persen per tahun menurut mahasiswa sangat merugikan dan menyulitkan serta melanggar aturan.
“Mahasiswa disarankan oleh kampus untuk melakukan pinjol untuk membayar UKT, dengan jumlah bunga kurang lebih 20 persen per tahunnya,” imbuhnya.
Ironisnya lagi, pinjaman online tersebut juga sudah harus dilunasi oleh mahasiswa pada saat masa perkuliahan.
Baca Juga: 10 Prodi ITB dengan Persaingan Paling Ketat di SNBP, Farmasi Peringkat Kedua!
Adanya perubahan kebijakan tersebut, menurut mahasiswa sangat bertentangan dengan amanat pada Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi.
Dalam sejumlah pasal telah disebutkan perihal pemberian bantuan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa secara lebih manusiawi.
Karena itu, mahasiswa berharap agar Institut Teknologi Bandung atau ITB kembali memberlakukan kebijakan seperti sebelumnya.
Sehingga mahasiswa bisa berkuliah dengan leluasa tanpa perlu dibuat penat dengan persoalan UKT atau bahkan pinjaman online.
“Kami ingin untuk ITB kembali ke sistem yang dulu,” tuntut mahasiswa dikutip Ayojakarta, Jumat 26 Januari 2024 dari akun instagram @folkshitt. ***
Share this article
Viral pengakuan sejumlah mahasiswa yang mengeluhkan perubahan kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT di Institut Teknologi Bandung atau ITB.