AYOJAKARTA.COM – Anggapan publik mengenai indikasi kriminalisasi terhadap Jessica Wongso semakin membuat gempar usai pengacara Alvin Lim ikut berkomentar.
Mencoba untuk fokus menyoroti kasus Jessica Wongso, banyak hal yang menurut Alvin Lim merupakan sebuah bentuk nyata dan hasil rekayasa.
Menurut Alvin Lim, pola penanganan dari perkara hukum yang dialami Jessica Wongso tidak berbeda jauh dengan persoalan pidana yang sempat menyandung langkahnya.
Terkait dengan kasus Jessica Wongso, Alvin menilai telah terjadi kesalahan prosedur dan berdampak pada nama Jessica yang kemudian hancur.
“Yang terjadi dengan kasus Jessica adalah penyidikan dan penyelidikan yang asal-asalan, teman-teman,” ungkap Alvin.
Baca Juga: Buka Suara Soal Kejanggalan Kasus Jessica Wongso, Alvin Lim: Kesalahan Ada di Pihak Kepolisian!
Bukan hanya karena kurangnya alat bukti, penanganan kepolisian dalam menentukan saksi-saksi menurut Alvin juga sarat dengan pelanggaran.
Cara oknum kepolisian menentukan saksi-saksi dalam suatu perkara, menurut Alvin sangat bertentangan dengan kaidah kemanusiaan.
“Kalau saksi yang diperiksa tidak tahu, tidak melihat kejadian, itu nggak bisa jadi saksi,” imbuh Alvin dalam unggahan video di kanal YouTube QUOTIENT TV.
Akibat adanya pelanggaran tersebut, tidak mengherankan apabila kemudian proses hukum yang dilakukan penuh dengan pemaksaan.
Sebab saksi-saksi yang dimintai keterangan dalam suatu perkara, menurut Alvin tidak lain hanyalah saksi palsu atau saksi yang sudah berpihak.
“Jadi kasus Jessica dengan kasus saya ini sama, contohnya yang pemalsuan KTP, diperiksa 20 saksi, tapi satupun tidak ada yang mengenal saya,” jelas Alvin.
Karena itu proses penegakan hukum yang terjadi di institusi kepolisian, menurut Alvin perlu dilakukan pembersihan.
Sebab akibat perbuatan melanggar hak dasar kemanusiaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum, citra baik kepolisian menjadi tercemar.
Menjadi salah satu pengacara yang frontal dan vokal dalam menyuarakan keadilan bagi Jessica, banyak kalangan berharap Alvin masuk ke dalam barusan Otto Hasibuan.
Menyikapi antusiasme dan banyaknya saran yang datang dari berbagai kalangan, Alvin sempat memberikan pandangan.
Baca Juga: Diminta Ikut Bantu Kasus Jessica Wongso, Begini Jawaban Alvin Lim
Menurut Alvin, salah satu kode etik yang berlaku di antara sesama pengacara adalah bersikap untuk tidak mencampuri suatu perkara.
Berdasarkan kode etik tersebut, Alvin secara profesional memilih untuk tidak melakukan intervensi apapun menyangkut kasus kopi sianida.
Namun demikian, integritasnya sebagai pengacara tidak akan tergerus apabila kuasa hukum Jessica Wongso memang memintanya untuk bergabung.
“Jessica itu sudah punya lawyer hebat yaitu Bapak Otto Hasibuan, tapi kalau beliau meminta, saya bersedia bergabung,” jelas Alvin.***

Share this article
Anggapan publik mengenai indikasi kriminalisasi terhadap Jessica Wongso semakin membuat gempar usai pengacara Alvin Lim ikut berkomentar.