AYOJAKARTA.COM – Diketahui Badan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP berencana mencabut laporan terkait ujaran kebencian Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung.
Walaupun ingin dicabut laporannya, Bareskrim Polri dipastikan akan tetap mengusut tuntas kasus dugaan kebencian dan hoax yang dilakukan Rocky Gerung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan lantaran perkara laporan tersebut bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," ucap Ahmad Ramadhan dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Jadi Tersangka dan Dicopot dari Ketua KPK, Firli Bahuri Ternyata Masih Terima Gaji, Kok Bisa?
Alasan lainnya disebutkan bahwa yang membuat laporan terkait ujaran kebencian yang dilakukan Rocky Gerung bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP, disebutkan ada 26 laporan yang diterima penyidik terkait perkara tersebut.
"Ada 26 LP (laporan) dan ada beberapa LP yang dicabut," ungkap Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, BBHAR DPP PDIP dikatakan akan mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik Presiden RI Joko Widodo.
Johannes Oberlin L Tobing yang merupakan perwakilan tim BBHAR DPP PDIP menyebutkan alasan pencabutan laporan terhadap pernyataan Rocky Gerung terhadap Presiden RI lama-lama terbukti kebenarannya
"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," ucap Johannes Oberlin L Tobing.
Baca Juga: Oknum Polisi Ini Akan Dilaporkan Otto Hasibuan karena Halangi Otopsi Kasus Jessica Wongso, Siapa?
Johannes juga mengungkapkan bahwa Presiden RI kini tak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, dirinya hanya mementingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
Terlebih saat melihat keputusan MK, di mana Anwar Usman terbukti dan diberhentikan dari Ketua MK lalu anaknya Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.
“Apalagi setelah melihat keputusan MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari Ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini di luar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum, menerabas hukum, menghalalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," terangnya.
Dengan demikian Johannes telah mempersiapkan untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri.
Disebutkan bahwa pencabutan laporan tersebut atas keputusan pribadi dan bukan dorongan partai.
"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," tuturnya.***

Share this article
Bareskrim Polri tetap akan lanjutkan kasus ujaran kebencian Jokowi yang dilakukan Rocky Gerung ke tahap penyidikan meski PDIP cabut laporan.