AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali mendapat perhatian publik meski sudah tujuh tahun berlalu.
Kasus kopi sianida kembali viral tak lain setelah rilisnya film dokumenter Netflix bertajuk ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’.
Adanya kejanggalan dalam kasus kopi sianida ini seperti tak ada autopsi dan hanya pengambilan sampel lambung saja.
Hal ini membuat masyarakat dari berbagai kalangan banyak berempati hingga menyebut Jessica Wongso tak bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin.
Baca Juga: Yakin CCTV Kasus Jessica Wongso Hasil Rekayasa, Rismon Sianipar: Resolusi Berbeda, Downscaling
Bahkan ribuan advokat siap pasang badan untuk memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Kasus kopi sianida ini juga mendapatkan perhatian dari mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen Pol Drs Oegroseno, S.H.
Purnawirawan perwira tinggi Polri ini turut buka suara soal kasus yang menyeret Jessica Wongso.
Menurutnya jika melihat kasus kematian Mirna Salihin yang masih membuat publik bergejolak ini menandakan ada sesuatu yang belum puas.
Baca Juga: OC Kaligis Yakin Jessica Korban Hakim, Sebut Putusan Tidak Berdasarkan Saksi Fakta, Melainkan...
Hal ini disampaikan di TikTok @oegroseno.
“Saya melihat ini pertama kali diangkat, berarti ada sesuatu yang belum puas. Sebetulnya harus kembali pada profesionalisme jadi perlu analisa, evaluasi di mana kekurangannya untuk perbaikan ke depan,” kata Oegroseno dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @oegroseno, Senin (27/11/2023).
“Prinsip-prinsip dalam tugas kepolisian apabila ada kejadian tindak pidana atau kejahatan seperti kopi sianida ini harus benar-benar berangkat dari TKP. TKP itu sumber informasi, semua hal ada di situ,” imbuhnya.
Bahkan mantan Wakapolri ini menyebut jika publik belum merasa puas dengan vonis hukum terhadap Jessica Wongso, ia menyarankan untuk dibuka kembali kasus tersebut.
“Kalau memang orang belum puas, ya silahkan dibuka kembali,” ungkapnya.
Sementara itu dalam wawancara di podcast yang ditayangkan dalam YouTube Reyben Entertainment, Oegroseno juga menyampaikan beberapa hal terkait kasus kopi sianida.
Menurutnya kasus yang menyeret Jessica Wongso sudah melalui proses peradilan dan sudah dijatuhkan vonis.
Maka dari itu, satu-satunya jalan jika ingin Jessica Wongso terbebas dari penjara yakni melakukan upaya hukum PK luar biasa.
“Harusnya ada upaya hukum PK luar biasa, jadi peninjauan kembali luar biasa, pokoknya ekstra ordinary tapi luar biasa sehingga keadilan akan tercapai di situ,” ujar Oegroseno.
Mantan Wakapolri ini menyebut bahwa ada upaya lain yakni dengan mengajukan grasi.
Namun upaya hukum grasi ini berarti harus mengaku bersalah dan dimaafkan negara.
Jika tak ingin mengajukan grasi, maka satu-satunya jalan dengan menempuh PK luar biasa agar nantinya kasus Jessica Wongso bisa ditinjau kembali oleh MA.
“Disebut grasi kan berarti dia (Jessica) mengakui perbuatannya dimaafkan oleh negara. Tapi ini harusnya ada upaya hukum yang mungkin luar, luar, luar biasa menurut saya,” kata Oegroseno.
“Supaya nanti ditinjau kembali oleh Mahkamah Agung sebagai mahkamah yang tertinggi di Indonesia,” imbuhnya.***

Share this article
Mantan Wakapolri Oegroseno ikut bicara kasus kopi sianida dan beri solusi jika ingin Jessica Wongso bebas.