AYOJAKARTA.COM – Belakangan ini kasus kopi sianida yang menyeret Jessica Wongso kembali mendapatkan perhatian publik.
Teka-teki kasus kematian Mirna Salihin kembali dipertanyakan publik, apalagi ada temuan baru hingga muncul banyak spekulasi bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.
Tak terkecuali saksi ahli yang turut dihadirkan dalam sidang kasus kopi sianida juga turut menyuarakan beberapa hal menyangkut Jessica Wongso.
Saksi ahli tersebut adalah Rismon Sianipar yang pada saat awal kasus kematian Mirna Salihin ditunjuk sebagai saksi ahli digital forensik yang berada di pihak Jessica Wongso.
Baca Juga: OC Kaligis Yakin Jessica Korban Hakim, Sebut Putusan Tidak Berdasarkan Saksi Fakta, Melainkan...
Sejak kasus kopi sianida disidangkan yakni tahun 2016 lalu, Rismon Sianipar selalu meyakini bahwa CCTV yang dijadikan sebagai alat bukti merupakan hasil rekayasa.
Melalui tayangan YouTube Diskursus Net, Rismon Sianipar membongkar beberapa bukti kuat yang menunjukkan bahwa CCTV kasus Jessica Wongso merupakan rekayasa.
“Sebenarnya hal ini sudah saya sampaikan ya pada saat itu saya mengatakan ada indikasi modifikasi ilegal,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Diskursus Net, Senin (27/11/2023).
Saksi ahli dalam kasus Jessica Wongso ini menyebut bahwa dirinya tidak diberikan akses terhadap barang bukti.
Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang
Namun dari apa yang dirinya pahami adalah dalam satu jam CCTV yang ditayangkan memiliki resolusi berbeda sebagai indikasi hasil rekayasa.
“Dalam satu jam itu sebuah kamera memiliki resolusi berbeda gitu,” imbuhnya.
Rismon Sianipar menyebut bahwa pada saat kesaksiannya dalam persidangan masih banyak missing point yang belum diungkapkan.
Baca Juga: Profil OC Kaligis, Pengacara Kondang yang Ikut Komentari Kasus Jessica Wongso
Secara gamblang saksi ahli ini mengatakan bahwa kasus yang menyeret Jessica Wongso ini bukan hanya janggal, tetapi CCTV banyak direkayasa.
“Masyarakat menjadi sadar bahwa banyak sekali janggal, nah saya tambahkan di sini bukan janggal tetapi rekayasa,” ungkapnya.
“CCTV itu sudah direkayasa berdasarkan BAP mereka, saya sudah examine semua secara lebih detail selama tujuh tahun ini,” tambahnya.
Rismon Sianipar menyebut bahwa setelah tujuh tahun, banyak temuan baru dibandingkan saat dirinya memberikan kesaksian di persidangan.
Lebih lanjut saksi ahli yang pada saat itu di pihak Jessica Wongso ini mengungkapkan bahwa dirinya membandingkan BAP dari dua ahli yakni Christopher dan Muhammad Nuh.
Secara terang-terangan, ia mengungkapkan bahwa hasil BAP Muhammad Nuh yang direkayasa dengan melakukan downscaling di mana akan menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur.
“Saya sampaikan bahwa saya temukan dengan membandingkan dua BAP. Saya temukan bahwa dalam satu kamera berbeda rentang satu jam itu memiliki resolusi yang berbeda satu FHD full high definition, yang satu mengatakan standard definition dan itu rekayasa,” ungkapnya.
“Muhammad Nuh, dia yang melakukan downscaling. Downscaling itu menyebabkan objek menjadi kasar dan kabur,” sambungnya.***

Share this article
Rismon Sianipar yakin CCTV kasus kopi sianida Jessica Wongso adalah hasil rekayasa, berikut alasannya.