AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini kasus kematian Mirna Salihin yang mendakwakan Jessica Wongso mencuat dan viral kembali.
Bahkan kasus Jessica Wongso disebut-sebut dalam rapat Komisi III DPR RI.
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menyinggung persoalan kasus Jessica Wongso yang viral kembali sebagai pertanyaan berbobot dalam menyeleksi hakim Agung.
Melalui tayangan YouTube Referensi Politik, Benny K Harman tampak memberikan berbagai pertanyaan kepada calon hakim Agung salah satunya dengan kasus Jessica Wongso.
Ia bahkan menyebut kasus Jessica Wongso adalah salah satu contoh peradilan sesat.
"Terus terang kami terusik dengan berita di YouTube soal kasus sianida Jessica ditengarai contoh peradilan sesat," ungkap Benny K Harman.
Sontak dirinya langsung memberikan pertanyaan kepada calon hakim Agung terkait kasus kopi sianida yang akan diajukan PK kembali.
"Tetapi, mereka yang mengajukan PK mendapatkan hambatan, formalitas pak," katanya.
Benny mengungkapkan salah satu hambatan dalam pengajuan PK ialah tentang bukti baru.
"Yaitu untuk bisa mengajukan pengajuan PK harus ada bukti baru, bukti baru itu hanya bisa dilakukan apabila mayat almarhumah itu di autopsi," jelasnya.
"Tetapi keluarganya menolak untuk di autopsi. Apakah demi keadilan bapak punya keberanian untuk membuat putusan yang isinya memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) supaya di autopsi yang bersangkutan? Punya keberanian, pak?" terang Benny K Harman.
Kemudian, calon hakim Agung dalam seleksi tersebut menjawab dengan lantang yakni harus berani melakukannya.
"Apabila itu syarat harus, siap berani," jawab calon hakim Agung tersebut.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, setidaknya tercatat 3.800 advokat tergabung dalam aliansi pembela Jessica Wongso siap untuk membongkar kasus kopi sianida ini. ***

Share this article
Benny K Harman tampak memberikan berbagai pertanyaan kepada calon hakim Agung soal kasus Jessica Wongso, apakah berani autopsi Mirna?