AYOJAKARTA.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Jawa Barat, naik menjadi Rp 2.057.495.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 3,57 persen dari sebelumnya, yang sebesar Rp 1.986.670, atau kenaikannya Rp 70.825.
“UMP 2024 ditetapkan Rp 2.057.495, naik 3,57 persen,” ujar Bey, dikutip Ayojakarta.com dari Jabarprov.go.id, Rabu, 22 November 2023.
Baca Juga: UMP Jawa Barat 2024 Ditetapkan Hari Ini, Cek UMK Jabar Paling Besar Bukan Bekasi Tapi Karawang?
Kenaikan UMP di Jawa Barat di ungkapkan oleh Bey, telah mengacu pada PP Nomor 51 2023 Tentang Pengupahan.
Bey pun menjelaskan bahwa seluruh pihak Pemprov Jabar, telah menampung semua aspirasi dari asosiasi setiap pekerja, dan menerima rekomendasi terkait perhitungan UMP dari Dewan pengupahan.
Lebih lanjut, Bey pun memahami aspirasi dari para pekerja yang menginginkan kenaikan UMP sebesar 15 persen.
Baca Juga: Selamat! Ini Nominal UMP Jawa Barat 2023, UMK Tertinggi Tembus Rp 5 Juta
Namun, hal tersebut, kata dia, harus berpatokan pada peraturan yang berlaku dan mewakili banyak pihak.
Bey berharap, dengan kenaikan UMP 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat menjadi patokan bagi tiap-tiap Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Dalam menetapkan UMK yang akan diumumkan paling lambat 30 November 2023.
“Tentunya UMK akan mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta 2024 Jadi Yang Tertinggi se-Indonesia, Peringkat 2 sampai 5 Provinsi Apa?
Selama penetapan upah minimum ini, Bey berharap tidak ada mogok massal yang dilakukan oleh para pekerja, sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi dan proses produksi pabrik.
“(Mogok Kerja) saya harap tidak lah, karena kan walau tidak sesuai tuntutan tapi sudah ada kenaikan, nanti detailnya akan dijelaskan,” kata Bey.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah meminta para Gubernur di berbagai Provinsi untuk menetapkan UMP 2024 paling lambat 21 November. Sedangkan, penetapan UMK paling lambat diumumkan 30 November 2023.

Share this article
UMP Jawa Barat 2024 naik 3,57% menjadi Rp2.057.495. Pj Gubernur Bey berharap tidak ada mogok massal agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.