AYOJAKARTA.COM – Diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan mantan Mentan, Ketua KPK Firli Bahuri masih belum berhenti menjadi sorotan.
Sebelum menjabat Ketua KPK, Drs. Firli Bahuri, M.Si juga telah dikenal sebagai salah satu petinggi Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.
Sempat menduduki jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK, Firli Bahuri sempat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Potensi Firli Bahuri Jadi Tersangka Semakin Menguat
Dalam proses pemilihan Ketua KPK di DPR, Firli Bahuri yang dikenal sebagai figur penuh dengan kontroversial justru menang dengan 56 suara dukungan.
Meski sempat mendapat sejumlah pertentangan dan melahirkan perdebatan lantaran dinilai melanggar kode etik, Firli tetap bertugas di tengah polemik.
Nama Firli kembali melejit ketika kader Partai Nasdem, Syahrul Yasin Limpo yang menjabat sebagai Menteri Pertanian terlibat dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Diprediksi Kalah di Putaran Kedua, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Optimis Menang
Terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, Firli dinilai telah melanggar kode etik karena menemui terduga Syahrul Yasin Limpo.
Hal tersebut diketahui setelah tersebarnya unggahan foto Ketua KPK dengan Syahrul Yasin Limpo di area lapangan Badminton.
Menjadi figur Ketua KPK paling dinilai kontroversial oleh sebagian kalangan, Firli diketahui memiliki sejumlah fakta mengejutkan.
Baca Juga: Tim Biro Hukum KPK Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Fakta pertama adalah Firli Bahuri diketahui masih menjabat sebagai Polisi Aktif ketika terpilih sebagai Ketua KPK.
Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang KPK yang menyebut bahwa Pimpinan KPK harus melepas jabatan struktural selama menjadi anggota KPK.
Atas adanya rangkap jabatan tersebut, oleh sebagian kalangan Firli dinilai sebagai sosok yang Multitalenta dan Workaholic.
Fakta Kedua yang diberikan oleh sejumlah kalangan tentang Firli Bahuri adalah sosok yang gemar dalam bersilaturahmi.
Ketika menjadi Deputi Penindakan KPK, Firli diketahui bertemu dengan mantan Kepala Daerah yang sedang dalam penyidikan KPK, sebagaimana terjadi lagi dengan SYL.
Atas tindakannya tersebut, Dewas Pengawas atau Dewas KPK kemudian menyatakan Firli telah melakukan pelanggaran kode etik berat.
Baca Juga: Dicurigai Gunakan Pendekatan Politis sebagai Jalan Ninja, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Alami Hal Ini
Ketiga, dalam kasus suap yang melibatkan Pejabat BPK Bahrullah Akbar sebagai saksi dan Yaya Purnomo sebagai tersangka; Firli menjemput langsung saksi sebelum ke ruangannya.
Meski perlakuan tersebut merupakan suatu kekeliruan, namun sebagian kalangan menilai Firli sebagai figur yang ramah dan rendah hati.
Keempat, Firli sempat diperiksa Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat karena pertemuannya dengan petinggi partai.
Baca Juga: Politik Makin Panas! Jokowi, Gibran, Kaesang dan Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
Sebelum sempat diperiksa Dewan Pertimbangan Pegawai yang merupakan hasil rekomendasi Dewas KPK, Firli justru ditugaskan menjadi Kapolda Sumsel.
Atas keberuntungannya tersebut, sebagian kalangan menilai Firli sebagai figur yang punya banyak teman dan relasi.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 31 Oktober 2023 dari akun instagram @gasaki.id. ***

Share this article
Kontroversi seputar Ketua KPK Firli Bahuri: rangkap jabatan, pelanggaran etik, dan hubungan dengan pejabat.