AYOJAKARTA.COM -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang manual bagi para pelanggar yang tidak hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Bagi kamu yamg khawatir takut kena hukuman, Ayojakarta akan membahas tanda-tanda yang bisa membuat pengendara berpotensi terkena tilang manual.
Tetapi sebelum kita masuk ke dalam detailnya, mari kita pahami perbedaan antara tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).
Tilang elektronik merupakan sistem yang terintegrasi dengan kamera pengawas lalu lintas untuk mendeteksi pelanggaran. Namun, tilang manual tetap menjadi pilihan apabila pelanggaran tersebut membahayakan pengguna jalan.
Baca Juga: 4 Ciri Universitas yang Mendukung Digital Kreatif, Mahasiswa Lulus Dijamin Mudah Kerja!
Tanda-Tanda Pengendara yang Berpotensi Terkena Tilang Manual
1. Melanggar Aturan Lalu Lintas Secara Nyata
Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara nyata adalah target utama tilang manual.
Ini mencakup pelanggaran seperti melanggar lampu merah, melintasi zebra cross saat pejalan kaki tengah menyeberang, atau mengendarai kendaraan dengan kecepatan berlebihan.
2. Mengabaikan Keselamatan Lalu Lintas
Jika kamu terlihat mengabaikan tanda-tanda keselamatan lalu lintas seperti mengenakan helm, menggunakan sabuk pengaman, atau melintasi perlintasan kereta tanpa berhenti saat lampu berkedip, kamu berisiko terkena tilang manual.
3. Mengganggu Pengguna Jalan Lainnya
Pengendara yang secara sengaja mengganggu pengguna jalan lainnya dengan perilaku seperti menerobos antrean, mengemudi dengan agresif, atau tidak memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki, akan mendapatkan perhatian petugas lalu lintas.
Baca Juga: 7 Tanda Pinjol yang Berbahaya, Dana Biasanya Cair sangat Mudah
Mengutip dari Republika pada Rabu, 4 Oktober 2023, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menekankan bahwa penindakan tilang manual dilakukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat. Ini berarti bahwa jika kamu mengikuti aturan lalu lintas dengan baik, kamu tidak perlu khawatir tentang razia pengendara secara sembarangan.
Tilang manual merupakan langkah tegas dari Ditlantas Polda Metro Jaya dalam memastikan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Untuk menghindari terkena tilang manual, ingatlah untuk selalu mengikuti aturan lalu lintas, menjaga keselamatan kamu sendiri, dan menghormati pengguna jalan lainnya.

Share this article
Kamu harus tahu, tanda-tanda pelanggaran yang bisa membuat pengendara berpotensi terkena tilang manual. Penting untuk disimak.